Industri Rokok Ditekan Aturan, DPR: Negara Harus Turun Tangan
DPR minta pemerintah lindungi industri rokok dari tekanan regulasi dan rokok ilegal. Sektor ini serap jutaan tenaga kerja dan sumbang besar ke negara.
Ilustrasi ibu hamil
Harianjoja.com, JOGJA--Ibu yang sedang hamil muda tidak diperbolehkan melakukan pijat tubuh kendati rasa pegal dan kebas terasa di sekujur tubuh.
Disampaikan I Wayan Sukeria, SKM, selaku Trainer Pelayanan Kesehatan Tradisional UPTD Kestrad Dinkes Provinsi Bali, para ibu hamil yang masih dalam fase trisemester awal jangan coba-coba untuk pijat di area tubuh ini. Memijat di beberapa area berikut dikhawatirkan bisa membahayakan kondisi janin dalam kandungan.
Beberapa titik itu antara lain, memijat di sela ibu jari dan telunjuk tangan. Sebenarnya, kata dia, area ini sangat manjur untuk meredakan rasa nyeri, terutama pada mereka yang sedang nyeri haid atau nyeri lainnya.
Namun bagi ibu hamil, penekanan di titik ini bisa memicu kontraksi dini.
"Ini kan termasuk titik yang \'lampu merah\', tidak boleh dilakukan stimulasi di sini untuk yang hamil muda. Karena memang begitu catatan klasik, sampai di perkembangan modern masih disetujui jangan dilakukan saat kondisi hamil muda karena dikhawatirkan dapat memicu kontraksi," ujar Wayan di sela-sela Kunjungan Lapangan Tematik bersama Kementerian Kesehatan di Bali, Kamis (25/4/2019).
Ia menambahkan, titik lain yang juga \'diharamkan\' bagi ibu hamil trisemester awal adalah bagian pundak. Terutama jika dilakukan terlalu keras. Bagian lainnya meliputi titik di atas mata kaki, dan perut bagian bawah.
"Kebanyakan kontra indikasinya pada hamil muda. Tapi untuk hamil tua justru dianjutkan karena baik untuk membantu proses persalinan," ujar Wayan.
Wayan mengatakan bahwa kesalahan akupresur yang kerap dilakukan banyak orang adalah tidak fokus membaca sinyal yang dikeluarkan tubuh. Padahal kata dia, tubuh umumnya memberikan sinyal-sinyal berupa ketidaknyamanan yang sebaiknya tidak diabaikan.
"Kalau kita memperhatikan tubuh kita, memberikan stimulasi yang tepat, memberikan sesuatu yang trpat itu air, nutrisi, udara, dengan sendiri kita akan mencari pola kesehatan diri sendiri. Intinya menyayangi diri sendiri," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : suara.com
DPR minta pemerintah lindungi industri rokok dari tekanan regulasi dan rokok ilegal. Sektor ini serap jutaan tenaga kerja dan sumbang besar ke negara.
Pemerintah segera terbitkan aturan baru e-commerce yang mengatur transparansi biaya marketplace dan perlindungan UMKM serta seller.
Kemnaker membuka pendaftaran Bantuan TKM Pemula 2026 dengan dana Rp5 juta untuk mendukung usaha mandiri masyarakat.
Pria di Pacitan menjadi korban penyiraman cairan kimia saat hendak ke pasar. Korban mengalami luka bakar dan dirujuk ke rumah sakit.
Konsultan keuangan Elvi Diana meminta OJK memperketat screening dan edukasi publik guna mencegah maraknya investasi ilegal.
Imigrasi YIA menggagalkan keberangkatan tiga pria diduga calon haji non-prosedural menuju Singapura melalui Bandara YIA.