Kemenkes Tegaskan Nakes Berhak Tolak Layanan Saat Diintimidasi
Kemenkes menegaskan tenaga medis dan nakes berhak menghentikan pelayanan jika mengalami intimidasi, sesuai UU Kesehatan.
Vanessa Angel/Instagram
Harianjogja.com, JAKARTA--Artis yang sedang terjerat kasus prostitusi online, Vanessa Angle mangkir dari pemeriksaan penyidik Subdit V Cyber Crime Polda Jawa Timur (Jatim), Jumat (25/1/2019). Pihak kepolisian menyatakan ketidakhadiran Vanessa karena sakit.
Seharusnya, pemain FTV itu menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka kasus prostitusi online.
Menanggapi hal itu, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera mengimbau kepada Vanessa untuk kooperatif dalam menjalani proses hukum. Tetapi, Barung memastikan bahwa Vanessa Angel akan hadir pada pekan depan untuk menjalani pemeriksaan tersangka.
"Besok Rabu (30/1/2019) pasti datang, karena kemarin yang bersangkutan sakit," kata Barung kepada Okezone, Sabtu (26/1/2019).
Dalam hal ini, polisi telah melayangkan surat pemanggilan pertama untuk Vanessa Angel. Namun, wanita berkulit sawo matang itu tak hadir lantaran mengaku sedang sakit.
Saat ditanyakan apakah ada tindakan tegas apabila Vanessa tak hadir dalam pemeriksaan selanjutnya, Barung kembali memastikan bahwa artis yang kerap berpenampilan seksi itu akan hadir pada pemanggilan selanjutnya.
"Datanglah Rabu [Vanessa Angel]," singkat Barung.
Diketahui, Polda Jatim meningkatkan status Vanessa Angel dari saksi korban sebagai tersangka. Sebab Vanessa diduga kuat terlibat aktif dalam kasus prostitusi online tersebut.
Vanessa Angel dipanggil penyidik Subdit V Cyber CrimePolda Jatim, pada Senin 21 Januari 2019. Padahal seharusnya Vanessa wajib lapor sekaligus diperiksa perdana sebagai tersangka dalam kasus prostitusi online.
Kemudian penyidik melayangkan surat panggilan pada Vanessa agar datang ke Polda Jatim pada Jumat 25 Januari 2019, untuk diperiksa sebagai tersangka kasus prostitusi online.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : okezone.com
Kemenkes menegaskan tenaga medis dan nakes berhak menghentikan pelayanan jika mengalami intimidasi, sesuai UU Kesehatan.
Agnez Mo merayakan ulang tahun ke-40 dengan refleksi mendalam tentang mimpi, keberanian, dan warisan hidup yang ingin ditinggalkan.
Aktivasi Identitas Kependudukan Digital di Gunungkidul baru mencapai 6,4 persen. Disdukcapil memperluas layanan jemput bola untuk mengejar target 20 persen pada
Simak daftar lengkap jalur Trans Jogja aktif beserta tarif terbaru dan sistem pembayaran nontunai di Yogyakarta.
Jadwal DAMRI Jogja ke Bandara YIA 2026 lengkap dengan tarif dan titik keberangkatan. Cek rute dan jam terbaru di sini.
Simak jadwal lengkap KA Bandara YIA . Kereta beroperasi sejak dini hari hingga malam untuk mendukung mobilitas penumpang.