Amran: Gula Rafinasi Banjiri Pasar, Petani Tebu Merugi Besar
Mentan Andi Amran Sulaiman menegaskan penertiban gula rafinasi untuk melindungi petani tebu dan mempercepat target swasembada gula.
Ahmad Dhani./suara.com
Harianjogja.com, JAKARTA -- Musisi Ahmad Dhani merupakan salah satu sosok yang cukup berseberangan dengan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok .
Tapi di hari pembebasan Ahok pada hari ini, Kamis (24/1/2019), Dhani sama sekali tak bereaksi di akun media sosialnya. Dia malah memposting foto jadulnya.
Foto hitam putih itu memperlihatkan Dhani seperti sedang berorasi. Di keterangan foto, Dhani mengungkap foto itu diambil di Gedung DPR-MPR Senayan pada 1998.
Dhani memang sama sekali tak menyinggung soal kebebasan Ahok. Tapi di kolom komentar unggahannya lain lagi.
Ada sebagian warganet yang membawa-bawa nama Ahok di kolom Instagram Dhani.
Salah satunya akun jhuztman yang menyinggung rencana pernikahan Ahok usai bebas.
"Info terakhir dari adiknya, Ahok mau mualaf. Beneran nggak itu," tulisnya.
Ahok sebelumnya divonis dua tahun penjara terkait kasus penodaan agama lewat putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada 9 Mei 2017. Dia bebas penuh pada hari ini setelah menjalani 1 tahun penjara 8 bulan 15 hari karena dipotong remisi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : suara.com
Mentan Andi Amran Sulaiman menegaskan penertiban gula rafinasi untuk melindungi petani tebu dan mempercepat target swasembada gula.
Apple hampir sentuh kapitalisasi 5 triliun dolar AS (Rp90.000 T) di 2026, kalahkan Nvidia. Saham naik 25%, Tim Cook lengser. Simak strategi AI Apple!
Manuel Neuer isyaratkan pensiun akhir musim 2026/2027. Kiper 40 tahun itu katakan kemungkinan besar gantung sarung tangan. 13 Bundesliga & 2 UCL!
Polresta Jogja menegaskan bahwa seluruh layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Perpanjang SIM A dan C di Kulonprogo lebih mudah melalui SIM Keliling. Jadwal lengkap dan lokasi.
Polres Bantul kembali membuka layanan SIM Keliling untuk memfasilitasi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C.