Wamendagri Sebut Usulan Kewarganegaraan Ganda Masih Dikaji
Wamendagri Bima Arya menyatakan pemerintah belum membahas usulan kewarganegaraan ganda dan masih mengkaji aspek hukum serta data pendukung.
Nikita Willy bersama pacar, Indra Priawan. /Istimewa-Instagram
Harianjogja.com, JAKARTA -- Artis Nikita Willy mengaku belum berpikir untuk menikah dengan sang kekasih, Indra Priawan Djokosoetono di 2019 ini. Namun dia meminta untuk didoakan untuk segera menikah.
"Doain aja. Tapi belum kepikiran sampai di situ," kata Nikita Willy, ditemui usai acara press screning film Terlalu Tampan di XXI Epicetrum, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (23/1/2019).
Perempuan yang kini sudah memasuki usia 24 tahun itu mengaku belum kepikir untuk menikah karena disibukan dengan berbagai macam kegiatan. Mulai dari syuting hingga menyelesaikan skripsi.
"Mungkin aku sibuk dengan pekerjaan. Skripsi aku juga tahun ini insyaallah Febuari sidang. Jadi belum kepikiran sampai di situ (pernikahan)," sambungnya.
Nikita Willy berharap seusai menyelesaikan semua pekerjaan dan skripsinya baru akan memikirkan pernikahan.
"Insya Allah kalau sudah selesai semua baru mikir \'ooo kapan nikah\'," tutur Nikita Willy.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : suara.com
Wamendagri Bima Arya menyatakan pemerintah belum membahas usulan kewarganegaraan ganda dan masih mengkaji aspek hukum serta data pendukung.
Gempa M7,1 di Jepang diduga berkaitan dengan sesar yang belum retak sejak gempa besar 2016. Ahli ungkap potensi gempa susulan.
KPK menahan anggota DPRD Jatim Moch Mahrus terkait dugaan suap dana hibah pokmas kepada Anwar Sadad.
PSIM Jogja masih mengevaluasi masa depan Nermin Haljeta jelang Super League 2026/2027, sementara Franco Ramos dipastikan bertahan.
BBPOM Yogyakarta mempercepat penerbitan NIE bagi UMKM pangan olahan agar produk lokal Jogja aman, bermutu, dan mampu bersaing.
Wapres Gibran bertemu Hun Many membahas reformasi birokrasi, olahraga, serta penanganan TPPO terkait penipuan daring.