Usai Geledah Kantor Summarecon, KPK Sasar Rumah Lampri di Bekasi
KPK menggeledah rumah Dirjen ATR/BPN Lampri di Bekasi terkait kasus dugaan suap pengurusan HGB PT Summarecon Agung Tbk.
Nikita Mirzani./suara.com
Harianjogja.com, JAKARTA -- Sidang gugatan isbat nikah sekaligus cerai yang diajukan Nikita Mirzani terhadap Dipo Latief kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa (22/1/2019).
Sedianya, Dipo dan Nikita dipertemukan dalam sidang hari ini untuk dimediasi. Namun agenda itu batal karena keduanya tak hadir.
"Dipo tidak datang," kata kuasa hukum Nikita, Fahmi Bachmid melalui pesan WhatsApp hari ini.
Menurut Fahmi, ketidakhadiran Niki lantaran Dipo tak hadir di persidangan.
"Sidang selanjutnya 31 Januari 2019, dengan agenda pembacaan gugatan," ungkap Fachmi.
Pada sidang sebelumnya, majelis hakim PA Jakarta Selatan meminta agar Dipo hadir di persidangan. Nikita bahkan sudah bersiap minta didampingi sahabat karena takut bertemu Dipo sendirian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : suara.com
KPK menggeledah rumah Dirjen ATR/BPN Lampri di Bekasi terkait kasus dugaan suap pengurusan HGB PT Summarecon Agung Tbk.
Sebanyak 114 sekolah di Bantul masuk program revitalisasi 2026. Pembangunan ditargetkan selesai maksimal pertengahan Desember.
TNGM mencatat 36 pendaki ilegal Merapi lahir 2006–2008. Sebanyak 13 orang lahir 2008, sementara jalur masih ditutup.
Komisi C DPRD Gunungkidul meminta proyek infrastruktur 2026 selesai tepat waktu dan berkualitas agar tak mengganggu penyerapan anggaran.
Malaysia mengerahkan 1 pesawat, 3 helikopter, dan 52 anggota pemadam kebakaran untuk membantu Indonesia menangani karhutla di Kalimantan.
Peta peluang emas Indonesia di Asian Games 2026 tersebar dari panjat tebing, angkat besi, bulu tangkis hingga sejumlah cabang lain.