Waspada, WHO Tetapkan Ebola Kongo-Uganda Darurat Kesehatan Global
WHO menetapkan wabah Ebola di Kongo dan Uganda sebagai darurat kesehatan global akibat risiko penyebaran lintas negara.
Vanessa Angel/Instagram
Harianjogja.com, SURABAYA- Artis FTV Vanessa Angel belakangan justru berseteru dengan Endang Siska, muncikarinya dalam kasus dugaan prostitusi online.
Endang Siska, muncikari prostitusi artis yang ditangkap Polda Jawa Timur, membantah menawarkan pesohor Vanessa Angel ke pelanggan lelaki hidung belang, hingga keduanya digebrebek pada SAbtu (5/1/2019) pekan lalu.
Siska menuturkan, dalam kasus ini, Vanessa Angel yang justru menghubunginya untuk meminta bantuan mencarikan pelanggan.
Karenanya, Siska mengakui kecewa sekaligus sakit hati kepada Vanessa Angel yang justru tak ikut dijerat polisi sebagai tersangka pelaku prostitusi online.
"Saya kecewa dengan pengakuan dia [Vanessa Anggel]. Saya hanya niat membantu tetapi saya yang jadi korban," keluh Siska di Mapolda Jatim, Jumat (10/1/2019).
"Saya bukan seperti yang diperkirakan. Saya hanya membantu teman yang minta tolong. Jadi tidak ada iming-iming.”
Sementara Direskrimsus Polda Jatim Ahmad Yusep Gunawan mengungkap, Vanessa Angel bukan kali pertama menerima orderan prostitusi online dari muncikari Endang Siska .
Berdasarkan data yang didapat penyidik Cyber Crime, terdapat 15 kali transaksi dalam rekening Siska ke Vanessa Angel.
Sebelumnya, polisi menyebutkan harga sekali berhubungan intim dengan Vanessa Angel sebesar Rp80 juta. Sementara dari rekening Vanessa Angel ke rekening Siska, terdapat 8 kali transaksi pengiriman uang.
“Itu data yang kami dapat dari tranksaksi rekening koran, untuk VA mendapat order beberapa kali dari layanan prostitusi online ini,” ujar Yusep.
Yusep menuturkan, untuk fee rata-rata yang didapat muncikari adalah 15 persen dari jumlah yang diterima artis. Itu artinya sekali transaksi seks, Vanessa Angel memberikan Rp12 juta kepada mucikari Siska.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
WHO menetapkan wabah Ebola di Kongo dan Uganda sebagai darurat kesehatan global akibat risiko penyebaran lintas negara.
UPN Jogja nonaktifkan dosen terduga pelaku kekerasan seksual. Kasus ditangani Satgas, korban dilindungi.
KPPN Wonosari ajak pemangku kepentingan tolak gratifikasi. Ini batasan yang masih diperbolehkan menurut aturan.
Pemerintah siapkan jutaan lapangan kerja dari hilirisasi, pangan, hingga ekonomi hijau. Ini sektor paling menjanjikan.
Kemenhub dorong Kertajati jadi pusat MRO nasional. Bandara ini diproyeksikan jadi hub penerbangan dan logistik.
PDAM Sleman petakan wilayah rawan air saat kemarau 2026. Godean hingga Pakem berpotensi alami tekanan rendah.