Airlangga: Sistem BI Tetap Solid Meski Gubernur Berganti
Airlangga Hartarto optimistis sistem BI tetap solid saat transisi gubernur. KSSK memastikan kebijakan pro pertumbuhan dan pro stabilitas berlanjut.
Vanessa Angel. /Suara.com-Sumarni
Harianjogja.com, JAKARTA -- Manajer artis Vanessa Angel , Lidya memberi klarifikasi terkait pengunduran diri kuasa hukum Muhammad Zakir Rasyidin dari kasus prostitusi yang dialami artis 27 tahun tersebut.
Menurut Lidya, pihaknya telah menghentikan memakai jasa Zakir Rasyidin sebagai kuasa hukum. Klarifikasi Lidya ini jelas membantah kabar kalau Zakir memilih mengundurkan diri karena Vanessa tak jujur dalam memberi keterangan kepadanya.
Artis Jane Shalimar dan kuasa hukum Zakir Rasyidin saat jumpa pers perihal kasus prostitusi yang melibatkan Vanesha Angel di kawasan Kalibata, Jakarta, Senin (7/1/2019).
"Iya benar dicabut. Jadi nggak ada itu mengundurkan diri," kata Lidya menegaskan, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (9/1/2019).
Menurut Lidya jika pihak Zakir mengklaim telah mengundurkan diri itu adalah haknya. Karena yang jelas, Vanessa telah menunjuk kuasa hukum baru bernama Muhammad Milano dan Aga Khan.
"Ya kalau dia ngomong seperti itu ya terserah aja. Makanya aku bilang kalau seperti ini, coba kontak kuasa hukum yang baru ya," kata Lidya.
Artis berinisial VA (kedua kanan) menjawab pertanyaan wartawan pers usai menjalani pemeriksaan terkait kasus prostitusi daring di Gedung Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Minggu (6/1/2019).
Sebelumnya dalam keterangannya, Muhammad Zakir Rasyidin mengaku telah mengundurkan diri sebagai kuasa hukum Vanessa Angel untuk kasus prostitusi. Zakir mengatakan kalau Vanessa tak jujur dalam memberikan keterangan kepadanya.
Sehingga terjadi benturan pernyataan antara pihak kuasa hukum dan pihak penyidik Kepolisian. Zakir mengaku masalah ketidakjujuran itu sangat bertentangan dengan hati nuraninya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : suara.com
Airlangga Hartarto optimistis sistem BI tetap solid saat transisi gubernur. KSSK memastikan kebijakan pro pertumbuhan dan pro stabilitas berlanjut.
KPK mendalami penukaran 46.500 dolar Singapura yang diduga disiapkan Suhardiman Amby untuk Raja Juli Antoni dalam penyidikan kasus Kuansing.
PSEL Legok Nangka senilai Rp7,2 triliun mulai dibangun di Kabupaten Bandung. Proyek ini akan mengolah 2.131 ton sampah per hari dan menghasilkan listrik 40,79 M
Jadwal KRL Jogja-Solo Kamis 30 Juli 2026 tersedia 15 perjalanan dengan tarif Rp8.000. Cek jam keberangkatan tiap stasiun.
Ilmuwan menemukan spesies dinosaurus baru berusia 210 juta tahun di Zimbabwe. Temuan ini membuka wawasan baru tentang evolusi dinosaurus awal di Afrika.
Myanmar mengesahkan UU Anti-Penipuan Daring yang mempercepat pembekuan rekening dan menjatuhkan hukuman hingga hukuman mati bagi pelaku.