Mendikdasmen Tegaskan Ekskul Korps Kadet Tak Wajib
Mendikdasmen Abdul Mu'ti menegaskan ekstrakurikuler Korps Kadet tidak wajib. Siswa bebas memilih, sedangkan pelaksanaannya diatur sekolah.
Vanessa Angel/Instagram
Harianjogja.com, SURABAYA - Identitas pengusaha yang memakai jasa aeks artis FTV Vanessa Angel di sebuah hotel di Surabaya dibeberkan polisi.
Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jawa Timur AKBP Harissandi mengungkapkan identitas pengusaha berinisial R yang menyewa jasa artis Vanessa Angel dalam kasus prostitusi daring merupakan pengusaha tambang pasir yang memiliki pertambangan di Lumajang.
"R itu pengusaha pasir. Dia usahanya banyak, di Lumajang ada. Usahanya banyak," kata Harissandi saat ditemui di Mapolda Jatim, di Surabaya, Senin (7/1/2019).
Harissandi mengatakan, status R masih bujang atau belum menikah dan berusia di atas 45 tahun. "Ya pokoknya pengusaha. Usianya 45 ke atas. Masih bujangan," ungkap Harissandi. Dia juga menyebut pengusaha berinisial R bukanlah orang Tiongkok, melainkan keturunan Tionghoa.
Sebelumnya, penyidik dari Polda Jatim sempat memeriksa R usai digerebek di salah satu hotel di Surabaya dengan artis berinisial VA.
Pemeriksaan tersebut hanya berlangsung beberapa jam. Setelah itu, polisi melepas R karena statusnya hanya sebagai saksi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Mendikdasmen Abdul Mu'ti menegaskan ekstrakurikuler Korps Kadet tidak wajib. Siswa bebas memilih, sedangkan pelaksanaannya diatur sekolah.
Argentina menang 4-0 atas Bolivia. Nico Paz mencetak gol, Cristian Romero memimpin sebagai kapten, dan Messi masih disiapkan untuk laga perpisahan.
Cek harga emas Antam, Galeri24 dan UBS di Pegadaian. Antam 1 gram tercatat Rp2,634 juta, Galeri24 Rp2,527 juta dan UBS Rp2,552 juta.
Irlandia vs Austria di Nations League 2 Oktober 2026. Simak jadwal, klasemen Grup B3, kondisi skuad, dan prediksi pertandingannya.
BMKG mengingatkan Jateng selatan mewaspadai hujan lebat, petir, angin kencang, dan puting beliung saat peralihan musim Oktober-November 2026.
DPR menerima surat pemberhentian Listyo Sigit sebagai Kapolri dan pengangkatan Kapolri baru. Komisi III menyetujui Suyudi Ario Bayu.