PROSTITUSI ONLINE: Polda Jawa Timur Bebaskan Vanessa Angel

Newswire
Newswire Minggu, 06 Januari 2019 22:10 WIB
PROSTITUSI ONLINE: Polda Jawa Timur Bebaskan Vanessa Angel

Vanessa Angel/Instagram

Harianjogja.com, JAKARTA -- Harissandi, Kepala Subdirektorat Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur Ajun Komisaris Besar memastikan artis Vanessa Angel akan dipulangkan setelah menjalani pemeriksaan terkait kasus prostitusi online .

"Iya. Dipulangkang. Sore ini," tulis Kepala Subdirektorat Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur Ajun Komisaris Besar Harissandi melalui pesan What\'s app, Minggu (6/1/2019).

Menurut Harissandi, status Vanessa Angel yang hanya sebagai saksi tak membuatnya harus ditahan di Polda Jatim.

"Karena statusnya hanya sebagai saksi," sambung Harissandi.

Aktris Vanessa Angel dan model majalah dewasa Avriellya Shaqila ditangkap polisi terkait prostitusi online di Surabaya, Sabtu (5/1/2019).

Jane Shalimar pun telah menyebarkan kabar kepulangan Vanessa Angel melalui Instagram pribadinya. Tak ada kesedihan, raut wajah Vanessa Angel justru terlihat begitu semringah.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : suara.com

Share

Laila Rochmatin
Laila Rochmatin Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online