Kosmetik Ilegal, Kapan Polisi Bakal Panggil Nia Ramadhani?

Newswire
Newswire Sabtu, 05 Januari 2019 11:10 WIB
Kosmetik Ilegal, Kapan Polisi Bakal Panggil Nia Ramadhani?

Ardi Bakrie dan Nia Ramadhani. /Ist-Instagram

Harianjogja.com, JAKARTA -- Polda Jawa Timur akan menjadwalkan ulang pemeriksaan artis Olla Ramlan sebagai saksi dalam kasus kosmetik oplosan merek Derma Skin Care (DSC) Beauty.

Panggilan kedua ini siap dilayangkan lantaran Olla tak bisa memenuhi panggilan pada Kamis (3/12/2019) kemarin.

Sementara untuk artis Nia Ramadhani, penyidik belum menjadwalkan pemeriksaan. Kabid Humas Polda Jatim Frans Barung Mangera, Jumat (4/1/2019) mengatakan, pihaknya untuk saat ini masih fokus dengan keterangan Olla Ramlan.

"Belum terjadwal untuk Nia Ramadhani, tetapi nanti akan kita tanyakan kepada penyidik. Yang jelas Olla Ramlan dulu," kata Barung.

Selain Olla Ramlan dan Nia Ramadhani, artis lain yang jadi saksi dalam kasus ini adalah Via Vallen dan Nella Kharisma.

Via dan Nella bahkan sudah diambil keterangannya oleh penyidik beberapa waktu lalu.

Semua artis tersebut dijadikan saksi lantaran diduga pernah jadi di-endorse oleh kosmetik DSC Beauty.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : suara.com

Share

Laila Rochmatin
Laila Rochmatin Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online