Fahd Arafiq Terseret Kasus Mafia Tanah ATR BPN, Bahlil Sebut Musibah Bagi Golkar
Ketum Golkar Bahlil Lahadalia sebut kasus korupsi Fahd El Fouz sebagai musibah. Doli Kurnia sebut perbuatan Fahd jadi bahan evaluasi kaderisasi.
Ardi Bakrie dan Nia Ramadhani. /Ist-Instagram
Harianjogja.com, JAKARTA -- Polda Jawa Timur akan menjadwalkan ulang pemeriksaan artis Olla Ramlan sebagai saksi dalam kasus kosmetik oplosan merek Derma Skin Care (DSC) Beauty.
Panggilan kedua ini siap dilayangkan lantaran Olla tak bisa memenuhi panggilan pada Kamis (3/12/2019) kemarin.
Sementara untuk artis Nia Ramadhani, penyidik belum menjadwalkan pemeriksaan. Kabid Humas Polda Jatim Frans Barung Mangera, Jumat (4/1/2019) mengatakan, pihaknya untuk saat ini masih fokus dengan keterangan Olla Ramlan.
"Belum terjadwal untuk Nia Ramadhani, tetapi nanti akan kita tanyakan kepada penyidik. Yang jelas Olla Ramlan dulu," kata Barung.
Selain Olla Ramlan dan Nia Ramadhani, artis lain yang jadi saksi dalam kasus ini adalah Via Vallen dan Nella Kharisma.
Via dan Nella bahkan sudah diambil keterangannya oleh penyidik beberapa waktu lalu.
Semua artis tersebut dijadikan saksi lantaran diduga pernah jadi di-endorse oleh kosmetik DSC Beauty.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : suara.com
Ketum Golkar Bahlil Lahadalia sebut kasus korupsi Fahd El Fouz sebagai musibah. Doli Kurnia sebut perbuatan Fahd jadi bahan evaluasi kaderisasi.
Bahlil Lahadalia menyebut parliamentary threshold ideal berada di angka 5%, meski pembahasan lintas partai belum menghasilkan keputusan final.
Sebanyak 413 siswa, guru, dan karyawan SMKN 2 Jogja mengalami mual hingga diare usai menyantap MBG. Penyebab masih diselidiki.
Menhub Dudy Purwagandhi mengganti Dirjen Hubla Muhammad Masyhud dengan Lollan Panjaitan sebagai bagian dari evaluasi internal Kemenhub.
Tekanan akademik, tuntutan awal karier, hingga proses pencarian jati diri dapat menjadi sumber stres bagi kelompok dewasa muda.
Pengajar Ponpes Ash Sholihah di Sleman ditahan terkait kasus kekerasan seksual terhadap alumni santriwati dan terancam 12 tahun penjara.