Jembatan Garuda Hubungkan 7.371 Desa
Sebanyak 1.416 Jembatan Garuda telah selesai dibangun hingga Juli 2026 dan menghubungkan 7.371 desa serta kelurahan di Indonesia.
Ahmad Dhani dan Mulan Jameela./ Ist-Instagram
Harianjogja.com, SURABAYA-Kepolisian Daerah Jawa Timur kembali memanggil musisi Ahmad Dhani Prasetyo guna diperiksa terkait kasus penipuan dan penggelapan investasi vila di Batu senilai Rp200 juta.
"Besok Selasa [23/10/2018] Ahmad Dhani dipanggil terkait penipuan dan penggelapan yang dilaporkan di Ditreskrimum Polda Jatim," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera di Surabaya, Senin (22/10/2018).
Barung mengatakan pemanggilan itu terkait pemeriksaan kepada pentolan grup band Dewa 19 sebagai saksi piutang investasi vila di Batu.
"Terkait pembuatan vila di Batu. Edy Rumpoko (mantan Wali Kota Baru) telah diperiksa di Jakarta, Dhani juga harus diperiksa supaya keterangannya klop. Ini ada yang lapor jadi bukan kriminalisasi," katanya.
Selain itu kepolisian juga telah mengirimkan status cegah tangkal (cekal) ke pihak Kanwil Imigrasi Surabaya pada hari Jumat (19/10). Pencekalan itu sebagai antisipasi untuk pemeriksaan Dhani berikutnya.
"Antisipasi jangan lagi dibuat beban apabila dia tidak hadir dan keluar negeri. Sudah tiga hari dan kita harapkan suratnya segera keluar dari imigrasi," ujarnya.
Barung menegaskan pihaknya telah melakukan pemanggilan terhadap suami Mulan Jameela dengan status sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik minggu lalu namun tidak datang.
Sebelumnya Polda Jatim pada Kamis (18/10) menetapkan Ahmad Dhani Prasetyo sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik terkait video viral dirinya yang menyebut "idiot".
Dhani dijerat Pasal 28 Ayat (2) Jo 45A ayat (2) dan atau 27 Ayat (3) serta Pasal 45 ayat (3) Undang undang Nomor 19 Tahun 2016.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Sebanyak 1.416 Jembatan Garuda telah selesai dibangun hingga Juli 2026 dan menghubungkan 7.371 desa serta kelurahan di Indonesia.
Mengisi daya HP pakai kabel USB ternyata tak boleh sembarangan. Hindari 5 kesalahan ini agar baterai awet dan proses charging cepat! Cas HP yang benar di sini.
Polresta Jogja menegaskan bahwa seluruh layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Harga emas Antam, UBS, dan Galeri 24 di Pegadaian kompak naik pada Rabu 12 Agustus 2026. Emas Antam 1 gram naik menjadi Rp2,819 juta, sementara UBS Rp2,741 juta
Polres Bantul kembali membuka layanan SIM Keliling untuk memfasilitasi masyarakat yang ingin melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C.
Perpanjang SIM A dan C di Kulonprogo lebih mudah melalui SIM Keliling. Jadwal lengkap dan lokasi Harian Jogja.