Tiga Kali Terjerat Korupsi, Ini Jejak Kasus yang Menjerat Fahd Arafiq
KPK menyebut status residivis Fahd Arafiq dapat menjadi pertimbangan pemberatan hukuman setelah tiga kali terjerat perkara korupsi.
Kris Hatta/Okezone
Harianjogja.com, JAKARTA-Lewat sebuah tayangan singkat di salah satu akun gosip di Instagram, Kriss menyampaikan permohonan maaf setelah mendapat kritik bertubi-tubi atas ucapannya di media sosial.
"Saya ingin meminta maaf dari hati yang terdalam atas ucapan saya yang kemarin sempat tidak terkontrol," ucap Kriss Hatta, dikutip Okezone, Selasa (11/9/2018).
Lebih lanjut Kriss mengatakan, ucapan itu merupakan bentuk kekecewaannya lantaran masalah dengan Hilda Vitria tak kunjung usai.
"Aku benar-benar kecewa dan kesal, karena masalah ini seharusnya sudah selesai di sidang," tuturnya.
Kata Kriss lagi, dirinya sudah mencoba menahan kesabaran berbulan-bulan menghadapi hinaan Hilda Vitria. Ucapan tersebut merupakan puncak kekesalan sang aktor yang sudah dia pendam sejak awal permasalahan.
"Delapan bulan saya menahan kesabaran. Saya dihina dari segi pendapatan, dibilang jijik, kere, ibu saya banyak hutang. Itu semua yang diomongin diluar konteks persidangan. Saya masih sabar menahan amarah. Tapi karena harusnya sudah selesai dan mereka masih ingin melanjutkan permasalahan ini supaya lebih panjang lagi, itu lah yang membuat saya meledak," jelas dia.
Kendati demikian, Kriss Hatta di akhir kalimatnya kembali menyampaikan permohonan maaf. Dia menganggap aksi itu sebagai bentuk kekhilafan dari manusia biasa. Ia pun meminta maaf kepada seluruh wanita di Indonesia.
"Saya akuin saya salah, saya seharusnya enggak boleh mengucapkan hal-hal pribadi seperti itu. Tapi ya mau gimana, saya hanya manusia biasa. Saya manusia yang punya batas kesabaran," tutup Kriss.
Sebelumnya, Kriss Hatta mengaku mengauli Hilda enam kali sehari dan ribuan kali selama dua tahun menjalani biduk rumah tangga.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Okezone
KPK menyebut status residivis Fahd Arafiq dapat menjadi pertimbangan pemberatan hukuman setelah tiga kali terjerat perkara korupsi.
WNI bisa mengunjungi sejumlah negara Eropa tanpa visa pada 2026. Cek daftar Serbia, Belarus, Ukraina, dan Turki beserta batas masa tinggalnya.
Keberadaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui segmen Peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) terus dirasakan manfaatnya
Harga emas Pegadaian hari ini 17 September 2026 untuk Antam, Galeri 24, dan UBS lengkap dengan harga jual serta buyback.
AHY menyebut 72% penduduk Indonesia diprediksi tinggal di kota pada 2045. Pemerintah menyiapkan kota yang tangguh dan berkelanjutan.
Macklemore mendonasikan US$1 juta pendapatan dari tur Ed Sheeran untuk enam organisasi pendukung Palestina. Robert Kraft merespons dengan komitmen US$2 juta.