Kecelakaan Maut di Boyolali, Motor Disambar Truk LPG di Lampu Merah
Kecelakaan maut di Boyolali, motor tertabrak truk LPG di lampu merah Penggung. Satu penumpang tewas di lokasi.
Cut tari, Ariel NOAH dan Luna Maya./Okezone
Harianjogja.com, JAKARTA- Seleb Luna Maya seperti sudah cuek dengan statusnya sebagai tersangka kasus video porno.
Aktris Luna Maya sampai sekarang masih berstatus sebagai tersangka kasus video mesum. Hal itu sudah bisa dipastikan setelah gugatan praperadilan yang diajukan Lembaga Pengawasan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) terkait status Luna dan tersangka lainnya, Cut Tari, ditolak majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Luna yang sempat bungkam akhirnya mau mengomentari ihwal status tersangka yang masih melekat. Dia mengaku tak mempermasalahkan statusnya tersebut.
"Kan udah dijawab tadi. Nggak [masalah] sih, biasa aja, saya mah udah nggak peduli yang gitu-gitu, jalanin aja," kata Luna Maya ditemui di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jumat (31/8/2018).
"Kalau ada yang mau membantu alhamdulillah, kalau nggak juga ya nggak apa-apa," ucapnya lagi.
Ketimbang memikirkan status tersangka, Luna memilih tetap fokus dengan kariernya. Apalagi menurut dia, kasus yang menjeratnya terjadi di masa lalu.
"Fokus saya karier, ya pekerjaan saya lah, gimana caranya biar karier saya baik, kalau saya bangun saya harus berbuat baik juga besok. Mikirnya hari ini aja deh, kalau tahun depan kita pikirin, tahunya nggak kejadian saya metong duluan gimana," ujarnya menuturkan.
Seperti diketahui, kasus video mesum yang melibatkan Luna Maya, Cut Tari, dan Ariel NOAH pada 8 tahun lalu kembali mencuat belakangan ini. Penyebabnya, LP3HI mengajukan praperadilan ke PN Jakarta Selatan terkait status tersangka Luna Maya dan Cut Tari.
Majelis hakim dalam putusannya menolak gugatan tersebut. Dengan demikian, Luna Maya dan Cut Tari masih berstatus sebagai tersangka dan kasusnya tetap dilanjutkan.
Ariel sebagai pemeran lelaki dalam video mesum tersebut sudah menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kebon Waru, Bandung, Jawa Barat. Pengadilan Negeri Bandung waktu itu memvonis Ariel bersalah dengan hukuman 3 tahun 6 bulan penjara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara
Kecelakaan maut di Boyolali, motor tertabrak truk LPG di lampu merah Penggung. Satu penumpang tewas di lokasi.
Cek jadwal terbaru KRL Jogja–Solo 23 Mei 2026. Berangkat tiap jam, tarif Rp8.000, rute Tugu–Palur lengkap.
Timnas Indonesia umumkan 44 pemain untuk FIFA Matchday Juni 2026. Cek daftar lengkap skuad vs Oman dan Mozambik.
Cek jadwal lengkap KRL Solo–Jogja terbaru 23 Mei 2026. Tarif Rp8.000, rute Palur–Tugu, cocok untuk komuter dan wisata.
Normalisasi sungai di Jogja terhambat pemangkasan anggaran. BBWSO dan Pemkot andalkan kolaborasi untuk tangani Kali Code.
Skuad Inggris untuk Piala Dunia 2026 resmi dirilis. Phil Foden dan Cole Palmer tak masuk, ini daftar lengkap 26 pemain pilihan Tuchel.