Waspada, WHO Tetapkan Ebola Kongo-Uganda Darurat Kesehatan Global
WHO menetapkan wabah Ebola di Kongo dan Uganda sebagai darurat kesehatan global akibat risiko penyebaran lintas negara.
Richard Muljadi. /Ist- Instagram
Harianjogja.com, JAKARTA- Kehidupan Richard Muljadi seeprti berbalik 180 derajat setelah dia tertangkap dalam kasus narkoba.
Richard Muljadi, cucu konglomerat Kartini Muljadi, sudah lebih dari satu pekan meringkuk di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya, setelah berstatus tersangka atas kepemilikan kokain.
Selama berada di penjara, Richard harus merasakan makanan yang biasa dimakan oleh para tahanan.
Direktur Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Dirtahti) Polda Metro Jaya AKBP Barnabas menyebutkan, Richard mendapat jatah makan dua kali dalam sehari.
Kalau dihitung, dua porsi makanan yang disiapkan untuk Richard dan tahanan lainnya setiap hari hanya sebesar Rp 30.000.
"Sehari itu jatah makannya Rp30.000. Itu untuk dua kali makan, begitu," kata Barnabas, Jumat (31/8/2018).
Barnabas mengatakan, menu makanan yang disantap para tahanan di Rutan Polda Metro Jaya juga berbeda-beda setiap harinya.
"Ada tempe dan ikan, nanti ada ayam,” tukasnya.
Bila ada keluarga yang membesuk, Richard kerap dibawakan makanan dari luar rutan agar bisa disantap di dalam penjara.
Namun, Barnabas tak menjelaskan secara rinci saat ditanya apakah ada makanan spesial yang diberikan keluarga.
"Ya lumrah ya. Kan makanan kami sudah cek. Ya makanan-makanan biasa," kata dia.
Dia juga memastikan, jumlah makanan yang diterima tahanan tak boleh banyak. Makanan yang diberikan pengunjung hanya untuk jatah makan tahanan dalam waktu satu hari.
"Ya secukupnya saja. Iya sehari saja. Kan makanan matang, kalau sampai besok kan tak mungkin. Basi," tandasnya.
Untuk diketahui, Richard Muljadi kini telah mendekam di penjara setelah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kepemilikan kokain seberat 0,038 gram. Richard juga telah dinyatakan positif sebagai pengguna kokain melalui pemeriksaan urine.
Richard diringkus seusai mengonsumi kokain di dalam toilet restoran Vong Kitchen, Rabu (22/8/2018). Richard dibekuk oleh perwira polisi bernama Kombes Herry Heryawan yang kebetulan hendak memakai kamar toilet restoran untuk buang air.
Melalui penangkapan itu, satu unit iPhone X berwarna hitam dan satu lembar uang pecahan 5 dolar Australia turut disita lantaran dianggap sebagai medium saat Richard mengonsumi kokain tersebut.
Polisi juga masih mendalami pelaku berinisial ML yang diduga berperan memberikan kokain kepada Richard.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara
WHO menetapkan wabah Ebola di Kongo dan Uganda sebagai darurat kesehatan global akibat risiko penyebaran lintas negara.
Jadwal KRL Solo–Jogja 20 Mei 2026 lengkap semua stasiun dari Palur ke Tugu. Cek jam berangkat terbaru dan tarif Rp8.000.
Pengurusan SKKH di Sleman masih sepi jelang Iduladha 2026. DP3 tingkatkan pengawasan karena ancaman PMK masih ada.
Lima WNI ditahan Israel saat misi kemanusiaan ke Gaza. Pemerintah RI mendesak pembebasan dan perlindungan.
UMKM di RTP Bulak Tabak Kulonprogo mengeluh sepi pembeli saat musim haji 2026, dampak ekonomi dari embarkasi belum terasa.
Polda DIY lakukan asistensi kasus Shinta Komala di Sleman. Dua perkara diusut, polisi pastikan penanganan sesuai SOP.