Anggaran Jalan Kunduran-Blora Dipangkas, Perbaikan Disesuaikan
Anggaran perbaikan Jalan Kunduran-Blora direvisi dari Rp14 miliar menjadi Rp2 miliar. DED pekerjaan pun disesuaikan dengan alokasi terbaru.
Fariz RM dikenalkan polisi dalam gelar perkara kasus narkoba di Polres Jakarta Utara, Minggu (26/8/2018). /Ismail-Suara.com
Harianjogja.com, JAKARTA- Musisi Fariz RM ditangkap polisi karena kasus narkoba, Jumat (24/8/2018).
Kasus ini merupakan ketiga kalinya setelah tahun 2007 dan tahun 2015 ia terjerat kasus yang sama.
Dalam rilis Polres Narkotika Jakarta Utara, pelantun lagu "Barcelona" itu ditangkap karena pengembangan atas laporan masyarakat.
"Berdasarkan laporan masyarakat, Polres Jakarta Utara membentuk tim dan melakukan penyidikan. Kami mendapati TKP 1 berupa sebuah rumah di kawasan Koja, Jakarta Utara. Di sana kita mendapatkan tersangka DN," ungkap Kombes Argo Yuwono Kabidhumas Polda Metro Jaya, saat menggelar konfrensi pers di Polres Jakarta Utara, Minggu (26/8/2018).
Setelah melakukan penangkapan DN dan melakukan pengembangan, pihak Polres Jakarta Utara kembali menangkap AH beserta alat bukti berupa timbangan dan bong. Dari informasi AH, polisi mengarah ke sosok Fariz RM, yang kemudian ditangkap di kediamannya di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan, pada Jumat (24/8/2018) sekitar pukul 09.45 WIB.
"Dari pengembangan kami kembali ke TKP dan kami mendapatkan tersangka F dalam saku [celana] belakang dan depan sebelah kiri 0,5 dan 0,4 gram," lanjut Argo.
Menurut Argo, Fariz RM mengaku menggunakan narkotika jenis sabu untuk daya tahan tubuhnya.
"Sudah tua, sudah berumur karena banyak job jadi untuk daya tahan," jelas Argo Yuwono.
Fariz RM terancam lima tahun penjara karena dugaam pelanggaran pasal primer Pasal 112 ayat 1 subsider pasal 127 ayat 1 huruf a UURI no. 35 Tahun 2009 tentang narkotika dan pasal 62 UU no.5 tahun 1997 tentang Psikotripika.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : suara.com
Anggaran perbaikan Jalan Kunduran-Blora direvisi dari Rp14 miliar menjadi Rp2 miliar. DED pekerjaan pun disesuaikan dengan alokasi terbaru.
Gempa M7,1 di Jepang diduga berkaitan dengan sesar yang belum retak sejak gempa besar 2016. Ahli ungkap potensi gempa susulan.
KPK menahan anggota DPRD Jatim Moch Mahrus terkait dugaan suap dana hibah pokmas kepada Anwar Sadad.
PSIM Jogja masih mengevaluasi masa depan Nermin Haljeta jelang Super League 2026/2027, sementara Franco Ramos dipastikan bertahan.
BBPOM Yogyakarta mempercepat penerbitan NIE bagi UMKM pangan olahan agar produk lokal Jogja aman, bermutu, dan mampu bersaing.
Wapres Gibran bertemu Hun Many membahas reformasi birokrasi, olahraga, serta penanganan TPPO terkait penipuan daring.