MA Tolak PK, Vonis Korupsi Selter Tsunami Lombok Tetap Berlaku
Mahkamah Agung tolak PK kasus korupsi selter tsunami Lombok. Vonis 6 tahun penjara tetap berlaku.
Nikita Mirzani./Ist-Instagram @nikitamirzanimawardi_17
Harianjogja.com, JAKARTA - Meski belum sah bercerai dari suami sirinya, Nikita Mirzani sudah digosipkan dekat dengan pria lain.
Beberapa waktu lalu, Nikita Mirzani sempat diledeki oleh rekan kerjanya, yakni Billy Syahputra. Saat itu, ia menyatakan kalau wanita berusia 32 tahun tersebut tengah dekat dengan seorang laki-laki.
Bahkan, Nikita Mirzani sempat mengunggah foto dalam Instagram Story dengan seorang pria yang ditutupi wajahnya dengan stiker. Namun, saat dimintai keterangan siapa sosok lelaki tersebut, ia masih enggan membocorkannya.
"Itu teman saja, pure teman. Cuma gua males saja, nanti jadi dikait-kaitin, Nikita sama ini, lu kan jahil pada, enggak bisa bikin hidup gua tenang," ujar Nikita Mirzani saat ditemui di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Senin (13/8/2018).
Sempat beredar kabar kalau lelaki tersebut adalah seorang pemain basket. Kendati demikian, ibu dua anak itu menyebutkan kalau saat ini dirinya memilih untuk tetap berteman dengan siapapun.
"Enggak ada, gua temenan ajalah semuanya. Enggak lah, gua mah lagi deman sendiri sajalah. Dekat kan sama teman siapa saja boleh. Bukan berarti sudah berhijab dibatasin, enggak gitu juga lah, Islam itu diajarkan enggak yang sulit-sulit. Itu agama yang sangat simpel," paparnya.
Meski belum resmi bercerai secara negara, Nikita Mirzani merasa kalau dirinya menjalin hubungan dengan siapapun, begitu pula dengan sang suami, Dipo Latief. Baginya, ia tidak mau menutup hati, sehingga membuka diri untuk berteman dengan siapapun.
"Kan sekarang gue sudah free, walaupun belum ketuk palu, belum sah bercerai tapi untuk secara lisan dan tidak pernah ketemu Dipo lagi sudah selesai dong. Menurut gue dan menurut dia juga jadi kalau mau jalan sama siapa hak gue lah," tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : okezone.com
Mahkamah Agung tolak PK kasus korupsi selter tsunami Lombok. Vonis 6 tahun penjara tetap berlaku.
Perbankan DIY tetap stabil Maret 2026. Aset dan DPK tumbuh, tapi kredit justru turun 1,48%.
Cek jadwal KRL Jogja–Solo Jumat 22 Mei 2026. Berangkat hampir tiap jam dengan tarif Rp8.000, praktis dan hemat.
Ratusan anak muda gelar konser di Titik Nol Jogja, suarakan perlawanan dan solidaritas di tengah isu kriminalisasi aktivis.
PAD pariwisata Sleman terus naik, tapi pertumbuhannya melambat. Ini penyebab dan data lengkapnya.
Penyalahgunaan obat-obatan tertentu di Jogja meningkat dan mengancam generasi muda. BPOM ungkap dampak serius hingga risiko kematian.