19 WNA Love Scammer Diciduk di Tangerang, Modus Terbongkar
Imigrasi Tangerang tangkap 19 WNA pelaku love scamming di apartemen Teluknaga, diduga sindikat internasional dari Kamboja.
Luna Maya, Ariel Noah dan Cut Tari. /Okezone
Harianjogja.com, JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutuskan menolak gugatan praperadilan kasus pornografi Luna Maya dan Cut Tari yang diajukan Kurniawan Adi Nugroho.
Menurut Hakim Ketua Majelis Florensani, objek yang dijadikan dasar mengajukan praperadilan di luar wewenang pengadilan.
"Perkara ini bukan objek praperadilan, dan selanjutnya permohonan ini dinyatakan tidak dapat diterima," bunyi amar putusan yang dibacakan Hakim Ketua Majelis Florensani, Selasa (7/8/2018).
Kurniawan Adi Nugroho selaku pemohon sepenuhnya menerima hasil sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (7/8/2018). Namun di sisi lain, pihaknya tetap meminta penyidik kepolisian untuk segera menangani perkara tersebut.
"Kami akan berikan kesempatan kepada penyidik, ya katakan lah enam bulan. Tiga sampai enam bulan ini mereka bisa atau enggak," kata Nugroho usai sidang.
Kendati menerima hasil putusan, Kurniawan Adi Nugroho tetap berharap kepolisian bersedia mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) apabila kelak hasil penyidikan mereka tidak membuahkan hasil.
"Toh enggak ada ruginya juga. Perkara ini sudah dijemur sekian lama. Delapan tahun. Jangan zalim menggantung status orang. Kalau memang tak cukup bukti ya hentikan saja," tandas Kurniawan Adi Nugroho.
Kurniawan Adi Nugroho yang mewakili Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI), mengajukan gugatan praperadilan atas kasus pornografi Luna Maya dan Cut Tari. Gugatan itu didaftarkan pada 5 Juni 2018 dengan nomor register 70/Pid.Pra/2018/PN JKT.SEL.
Dalam isi gugatan, pemohon meminta Polri untuk menghentikan penyidikan terhadap Cut Tari dan Luna Maya. Sebagai informasi, keduanya dijadikan tersangka atas peredaran video porno tersebut.
"Menyatakan secara hukum para termohon telah menghentikan penyidikan secara sah dan berdasar hukum terhadap tersangka Cut Tari Aminah Anasya binti Joeransyah M. dan Luna Maya Sugeng," bunyi permohonan Nugroho dalam gugatan.
Selain poin di atas, pemohon juga meminta pada polisi untuk segera menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) atas kedua artis. Tak lupa, pemohon turut meminta Polri agar membersihkan nama Cut Tari dan Luna Maya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Imigrasi Tangerang tangkap 19 WNA pelaku love scamming di apartemen Teluknaga, diduga sindikat internasional dari Kamboja.
Kemeriahan Laki Code kemudian ditutup dengan special performance dari DJ Paws dan Los Pakualamos yang memukau dari panggung utama
UII mengecam penangkapan relawan dan jurnalis dalam misi Global Sumud Flotilla menuju Gaza, termasuk alumnus UII asal Indonesia.
Jadwal KA Bandara YIA menuju Stasiun Tugu Yogyakarta dan sebaliknya pada 20 Mei 2026, lengkap dari pagi hingga malam hari.
Lamine Yamal menargetkan rekor sebagai pemain Spanyol termuda yang mencetak hat-trick di Piala Dunia 2026 bersama La Roja.
Jadwal Bus KSPN Malioboro–Parangtritis Kamis (20/5/2026) menjadi solusi wisata hemat dengan tarif Rp12.000, memudahkan perjalanan dari pusat kota ke pantai.