Anggaran Jalan Kunduran-Blora Dipangkas, Perbaikan Disesuaikan
Anggaran perbaikan Jalan Kunduran-Blora direvisi dari Rp14 miliar menjadi Rp2 miliar. DED pekerjaan pun disesuaikan dengan alokasi terbaru.
Nikita Mirzani dan Dipo Latief. /Ist-Instagram
Harianjogja.com, JAKARTA- Polres Jakarta Selatan tengah menangani kasus dugaan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dalam rumah tangga Nikita Mirzani dan Dipo Latief.
Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Stefanus Tamuntuan menjelaskan alasan Dipo Latief memolisikan Nikita Mirzani atas kasus tersebut.
Dalam keterangan yang diperoleh penyidik, pasangan yang menikah siri pada 18 Februari 2018 ini mulanya terlibat cekcok sebelum akhirnya berujung KDRT terhadap Dipo Latief.
"Awalnya ada cekcok lah, biasa kesalahpahaman. Biasa ada urusan masalah rumah tangga," terang AKBP Stefanus Tamuntuan dihubungi Senin (6/8/2018).
Ia menambahkan bahwa lokasi penganiayaan terjadi di luar rumah. Hingga kini, pihak penyidik masih terus mendalami kasus tersebut.
"Lokasi penganiayaan bukan di rumah. Sampai sekarang keterangan saksinya lagi kita kumpulin, nanti kan setiap keterangan kita kumpulin siapa saksinya," sambung AKBP Stefanus Tamuntuan.
Seperti diketahui, Dipo Latief resmi melaporkan Nikita Mirzani ke Polres Jakarta Selatan belum lama ini. Pengusaha tersebut membawa bukti visum pemukulan bagian muka yang diduga dilakukan Nikita Mirzani.
Terkini, pihak penyidik sudah melayangkan surat pemanggilan untuk ibu dua anak itu. Rencananya, Nikita Mirzani bakal dimintai keterangan dalam waktu dekat.
Hubungan Dipo Latief dan Nikita Mirzani memang memanas, awal Juli ini. Perempuan 32 tahun itu pun berniat menceraikan suaminya itu dengan mendaftar isbat nikah terlebih dahulu di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Alasannya, Nikita Mirzani mengaku Dipo Latief gemar berselingkuh dengan anak remaja belasan tahun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : suara.com
Anggaran perbaikan Jalan Kunduran-Blora direvisi dari Rp14 miliar menjadi Rp2 miliar. DED pekerjaan pun disesuaikan dengan alokasi terbaru.
Gempa M7,1 di Jepang diduga berkaitan dengan sesar yang belum retak sejak gempa besar 2016. Ahli ungkap potensi gempa susulan.
KPK menahan anggota DPRD Jatim Moch Mahrus terkait dugaan suap dana hibah pokmas kepada Anwar Sadad.
PSIM Jogja masih mengevaluasi masa depan Nermin Haljeta jelang Super League 2026/2027, sementara Franco Ramos dipastikan bertahan.
BBPOM Yogyakarta mempercepat penerbitan NIE bagi UMKM pangan olahan agar produk lokal Jogja aman, bermutu, dan mampu bersaing.
Wapres Gibran bertemu Hun Many membahas reformasi birokrasi, olahraga, serta penanganan TPPO terkait penipuan daring.