7 Kapal Tenggelam di Gilimanuk, Truk ODOL Kembali Disorot
Gapasdap mengungkap 7 kapal tenggelam di Gilimanuk diduga akibat truk ODOL. Pelanggaran muatan berlebih kini ancam keselamatan pelayaran.
Ilustrasi/bussinessinsider
Harianjogja.com, JAKARTA - Dua artis cantik Indonesia ini terlibat kasus video porno, dan kasusnya hingga saat ini masih mengambang.
Mabes Polri akan mengecek perkembangan kasus video porno Ariel "Noah" dengan Luna Maya dan Cut Tari yang ditetapkan sebagai tersangka sejak 9 Juli 2010.
"Nanti akan saya cek dulu kasus itu sudah sampai mana," ujar Wakapolri Komjen Syafruddin, di Jakarta, Jumat (3/8/2018).
Cut Tari dan Luna Maya yang ditetapkan sebagai tersangka melanggar pasal 282 KUHP dengan ancaman pidana 1 tahun 6 bulan hingga kini belum juga dihentikan penyidikannya alias mengambang.
Lembaga Pengawas dan Pengawal Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) mempraperadilankan Kapolri atas belum dihentikan kasus video porno Ariel "Noah" dengan tersangka Luna Maya dan Cut Tari, sementara kasus Ariel Noah dengan sangkaan pidana kesusilaan telah selesai persidangannya dan telah selesai menjalani hukuman penjara.
Materi gugatan LP3HI adalah meminta hakim untuk memerintahkan Kapolri mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) secara resmi karena hukum tidak boleh menggantung nasib orang yaitu Luna Maya dan Cut Tari menjadi tersangka seumur hidupnya.
Gugatan praperadilan itu justru meminta hakim untuk memerintahkan Kapolri menerbitkan SP3, karena LP3HI yakin kasus Luna Maya dan Cut Tari tidak cukup bukti dan penyidik kepolisian tidak mampu memenuhi petunjuk jaksa penuntut umum.
LP3HI mengaku secara personal tidak mengenal dan tidak ada hubungan dengan Luna Maya dan Cut Tari.
Demi kepastian hukum maka dengan sukarela dan tanpa dibayar oleh siapa pun mengajukan gugatan praperadilan untuk penegakan hukum dan keadilan sesuai cita-cita dan Anggaran Dasar LP3HI.
Rencananya pekan depan adalah pembacaan keputusan hakim apakah menerima atau menolak gugatan ini, katanya pula.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara, Bisnis Indonesia
Gapasdap mengungkap 7 kapal tenggelam di Gilimanuk diduga akibat truk ODOL. Pelanggaran muatan berlebih kini ancam keselamatan pelayaran.
Moh Zaki Ubaidillah lolos ke perempatfinal Malaysia Masters 2026 usai menang dramatis, sementara Bobby/Melati tersingkir di 16 besar.
Jadwal bola malam ini 21-22 Mei 2026 menghadirkan duel penentuan juara Liga Arab Saudi antara Al-Nassr dan Al-Hilal.
Pemda DIY matangkan penataan eks Parkir ABA dan Panggung Krapyak dengan konsep ruang hijau minim bangunan, RTH ditargetkan mulai 2026.
Polresta Banyumas menangkap tiga pelaku pencurian aset BTS di dua lokasi dan menduga aksi dilakukan di banyak TKP lain.
Bukan cuma gaya menyetir, ini 8 faktor teknis seperti tekanan ban, oli, hingga modifikasi pelek yang bikin mobil boros BBM. Simak tips solusinya.