Resmi Bercerai, Opick Harus Nafkahi Anak Rp30 Juta per Bulan

Newswire
Newswire Selasa, 24 Juli 2018 18:17 WIB
Resmi Bercerai, Opick Harus Nafkahi Anak Rp30 Juta per Bulan

Opick. /Suara.com-Sumarni

Harianjogja.com, JAKARTA- Pengadilan Negeri Jakarta Timur resmi memutus cerai penyanyi lagu religi Aunur Rofiq Lil Firdaus alias Opick dan istri pertamanya, Dian Rositaningrum. Hal itu dibacakan majelis hakim dalam sidang putusan pada hari ini, Selasa (24/7/2018).

Kuasa hukum Dian, Ina Rachman, mengatakan, hakim dalam putusannya, menyatakan hak asuh anak jatuh ke tangan kliennya.

"Dan mas Opick sudah mengiyakan, karena itu sudah dibahas saat mediasi," kata Ina usai sidang.

Hal lainnya yang diputuskan majelis hakim terkait kewajiban Opick memberikan nafkah kepada lima anaknya. "Minimal Rp 30 juta sebulan," ujar Ina.

Kendati anak-anak di tangan Dian, Opick diberi kebebasan untuk bertemu. Hal itu juga tertuang dalam putusan majelis hakim.

Dian Rositaningrum mengajukan gugatan cerai atas Opick ke Pengadilan Agama Jakarta Timur pada 5 Februari 2018.

Sebelum memasukkan gugatan, Dian lebih dulu curhat di media sosial. Waktu itu, Dian membahas soal poligami yang diduga menyindir Opick.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : suara.com

Share

Nina Atmasari
Nina Atmasari Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online