Prabowo Hadiri Sidang DPR, Sampaikan Kerangka RAPBN 2027
Presiden Prabowo Subianto menghadiri Sidang DPR RI untuk menyampaikan Kerangka Ekonomi Makro dan RAPBN 2027
Opick. /Suara.com-Sumarni
Harianjogja.com, JAKARTA- Pengadilan Negeri Jakarta Timur resmi memutus cerai penyanyi lagu religi Aunur Rofiq Lil Firdaus alias Opick dan istri pertamanya, Dian Rositaningrum. Hal itu dibacakan majelis hakim dalam sidang putusan pada hari ini, Selasa (24/7/2018).
Kuasa hukum Dian, Ina Rachman, mengatakan, hakim dalam putusannya, menyatakan hak asuh anak jatuh ke tangan kliennya.
"Dan mas Opick sudah mengiyakan, karena itu sudah dibahas saat mediasi," kata Ina usai sidang.
Hal lainnya yang diputuskan majelis hakim terkait kewajiban Opick memberikan nafkah kepada lima anaknya. "Minimal Rp 30 juta sebulan," ujar Ina.
Kendati anak-anak di tangan Dian, Opick diberi kebebasan untuk bertemu. Hal itu juga tertuang dalam putusan majelis hakim.
Dian Rositaningrum mengajukan gugatan cerai atas Opick ke Pengadilan Agama Jakarta Timur pada 5 Februari 2018.
Sebelum memasukkan gugatan, Dian lebih dulu curhat di media sosial. Waktu itu, Dian membahas soal poligami yang diduga menyindir Opick.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : suara.com
Presiden Prabowo Subianto menghadiri Sidang DPR RI untuk menyampaikan Kerangka Ekonomi Makro dan RAPBN 2027
Ojol demo serentak di Jogja dan 16 kota, tuntut kenaikan tarif hingga UU transportasi online. DPRD DIY siap bahas regulasi.
Perimenopause tingkatkan risiko penyakit jantung pada perempuan. Simak hasil studi terbaru dan cara menjaga kesehatan jantung.
Pisang bertandan ganda di Gunungkidul menarik perhatian. Pemkab siap kembangkan jadi varietas unggulan.
Penyelenggaraan 35th International Cycling History Conference (ICHC) menghasilkan Piagam Klaten.
Eks staf RS di Boyolali gelapkan Rp628 juta, dipakai judol dan pinjol. Polisi ungkap modus manipulasi laporan keuangan.