Radar GCI Buatan Bandung Perkuat Sistem Pertahanan Udara RI
Radar GCI buatan PT Len Industri resmi dioperasikan untuk memperkuat pengawasan udara Indonesia dan sistem pertahanan nasional.
Fachri Albar ditemani istrinya, Renata Kusmanto selama menunggu sidang. /Suara.com-Wahyu Tri Laksono
Harianjogja.com, JAKARTA- Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis pada aktor Fachri Albar dengan hukuman tujuh bulan rehabilitasi oleh lewat sidang yang digelar Selasa (10/7/2018) sore.
Majelis hakim dalam putusannya, menilai Fachri Albar terbukti bersalah melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkoba.
"Menghukum terdakwa Fachri Albar alias Al untuk memerintahkan rehabilitasi medis dan sosial selama 7 bulan di Rumah Sakit Ketergantungan Obat [RSKO], Cibubur, Jakarta. Dan membebankan biaya perkara kepada Fachri Albar sebesar 5.000 rupiah," kata ketua Majelis Hakim Asiadi Sembiring saat membacakan putusan.
Vonis yang diberikan Asiadi lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Sebelumnya, JPU menuntut Fachri dengan hukuman sembilan bulan penjara.
Terkait putusannya tersebut, Asiadi mempersilakan JPU maupun pihak Fachri Albar untuk naik banding jika vonis yang diberikan dianggap tidak memuaskan.
"Saudara [Fachri] paham, kalau memang ada keberatan silahkan mengajukan. Sidang saya tutup," katanya.
Fachri Albar, suami dari Renata Kusmanto itu ditangkap di kediamannya di Serenia Hills Cirendeu, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, 14 Februari 2018. Dari tangan Fachri, petugas mengamankan satu klip sabu seberat 0,32 gram, satu klip ganja seberat 0,32 gram, 1 calmlet, 13 dumolid, dan alat hisap sabu.
Putusan itu ditanggapi istri Fachri, Renata Kusmanto dengan rasa syukur.
"Apapun hasilnya, ini yang terbaik. Tapi dengan putusan itu pun saya sudah bersyukur," kata Renata usai sidang.
Bukan cuma Renata, Fachri juga puas dengan vonis tersebut. Karenanya, dia memastikan sang suami tak akan naik banding.
"Sudah puas dengan putusan tadi, jadi nggak banding," katanya.
Kini, Renata sebagai istri tinggal mendampingi Fachri dalam masa rehabilitasi. Dia ingin sang suami benar-benar bersih dari narkoba.
"Di [Fachri] sudah janji, sudah kapok banget juga. Sekarang tinggal support aja sih," ujar Renata.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : suara.com
Radar GCI buatan PT Len Industri resmi dioperasikan untuk memperkuat pengawasan udara Indonesia dan sistem pertahanan nasional.
Film Hello Kitty garapan Hollywood dijadwalkan tayang 2028 dengan sutradara Moana 2 dan Ultraman: Rising.
TPR lama Parangtritis dibongkar di Bantul, akses wisata dialihkan sementara dan jalur utama ditata ulang untuk kelancaran lalu lintas.
Apple Shortcuts di iOS bisa digunakan untuk melacak iPhone hilang lewat foto dan lokasi otomatis sebagai lapisan keamanan tambahan.
“Restorasi Gumuk Pasir menjadi salah satu program unggulan dalam penataan kawasan wisata pantai selatan,"
Sarwendah bantah keras fitnah ikut pesugihan di Gunung Kawi. Kuasa hukum sebut itu murni syuting horor dan bidik konten video Pesulap Merah.