KPK Periksa Kepala BPK Jawa Tengah Terkait Kasus Suap di Muara Enim
KPK memeriksa Kepala BPK Jateng Ahmad Luthfi H. Rahmatullah sebagai saksi kasus dugaan suap pengondisian audit Muara Enim.
Opick. /Suara.com-Sumarni
Harianjogja.com, JAKARTA - Sidang kasus perceraian penyanyi religi, Opick dan istrinya Dian Rositaningrum bakal masuk putusan, hari ini, Selasa (10/7/2018). Namun, ditemukan fakta baru.
Pelantun tembang Bila Waktu T\'lah Berakhir, Opick, dikabarkan telah menikah lagi. Padahal, sidang putusan perceraiannya dengan istri pertama, Dian Rositaningrum, belum dibacakan oleh Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Timur.
Mengenai dengan siapa Opick menikah, Ina Rahman mengaku tak tahu menahu. Pasalnya, ia hanya diberitahu oleh kliennya bahwa pria 44 tahun tersebut meminta izin untuk bisa menggunakan kamar miliknya bersama istri barunya.
"Saya enggak tahu. Saya cuma dapat informasi sudah nikah lagi. Mas Opick sudah meminta izin ke Dian untuk menggunakan kamar utama. Saya enggak tahu kapan [nikahnya], tapi baru tahu informasinya tadi pagi," ujar Ina Rachman saat ditemui usai persidangan di Pengadilan Agama Jakarta Timur, Selasa (10/7/2018),
"Saya enggak tahu [Opick menikah dengan siapa]. Kita enggak tahu, saya baru tahu tadi pagi, barusan teleponan sama Dian. Enggak apa-apa lah namanya juga udah enggak ada istri," sambungnya.
Ketika ditanya apakah Yulia Mochamad merupakan istri baru Opick, Ina nampak membantah dengan tegas hal tersebut. Namun ia pun mengaku tak mengetahui siapakah wanita yang baru menikah dengan suami kliennya tersebut.
"Bukan [Yulia Mochamad]. Enggak kenal saya sumpah. Di sosmed deh, buka deh," jawab Ina Rachman.
Apakah wanita tersebut yang beberapa waktu lalu tertangkap kamera tengah berada di bandara untuk umrah bareng Opick? Lagi-lagi Ina Rachman tak mengetahuinya.
"Dibilang nteu nyaho [tidak tahu]. Beneran," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : okezone.com
KPK memeriksa Kepala BPK Jateng Ahmad Luthfi H. Rahmatullah sebagai saksi kasus dugaan suap pengondisian audit Muara Enim.
Jadwal SIM Keliling Polda DIY September 2026 lengkap dengan lokasi, jam layanan, syarat, dan biaya perpanjangan SIM A serta SIM C.
Prabowo menyebut dampak ekonomi KDKMP mulai terasa pada 2027 melalui pemangkasan rantai distribusi dari petani hingga konsumen.
Jadwal SIM Keliling Kota Jogja Kamis 17 September 2026 lengkap dengan lokasi pelayanan dan syarat perpanjangan SIM A dan SIM C
KPK mendalami dugaan mahasiswa titipan dalam penerimaan maba Unsoed dengan memeriksa tiga wakil rektor dan empat saksi.
Jadwal KRL Jogja-Solo Kamis 17 September 2026 tersedia 15 perjalanan. Simak jadwal tiap stasiun dan tarif KRL Rp8.000.