Kasus Suap Rejang Lebong Merembet ke Bengkulu, KPK Sita Rp4 Miliar
Kasus suap Rejang Lebong berkembang ke Kota Bengkulu. KPK menemukan uang tunai Rp4 miliar saat menggeledah rumah pejabat Pemkot Bengkulu.
Sule dan keluarganya. /Ist- Instagram
Harianjogja.com, BANDUNG- Sidang gugatan cerai yang diajukan Lina terhadap komedian Sule kembali digelar di Pengadilan Agama Cimahi, Bandung, Jawa Barat, hari ini, Kamis (5/7/2018).
Sempat absen pada sidang perdana, Sule kali ini hadir memenuhi panggilan pengadilan. Sementara Lina hadir sejak sidang gugatannya digelar.
Sidang hari ini digelar dengan agenda mediasi. Dari foto yang diunggah akun gosip lambe_turah, Sule dan Lina terlihat berada di sebuah tempat yang diduga ruang mediasi.
Sule dan Lina duduk saling berhadapan di batasi meja panjang. Di tengah mereka, duduk seorang lelaki yang diduga hakim mediator.
Sule yang mengenakan kemeja putih itu tampak serius berbincang dengan si hakim. Sementara Lina terlihat tegang dan seperti sedang mendengarkan.
Sebelumnya Sule lewat kuasa hukumnya, Bahyuni Zaili, pernah menyampaikan keinginan untuk rujuk. Namun, hal itu ditolak oleh Lina.
Belum menyerah, kliennya, kata Bahyuni, akan memanfaatkan momen Hari Raya Idul Fitri untuk mendapat maaf dari Lina.
"Sebenarnya kalau masalah itu internal lah. Ya kang Sule pasti menjelang lebaran pasti upaya [meminta maaf dan rujuk] akan dilakukan," kata Bahyuni Zaili.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : suara.com
Kasus suap Rejang Lebong berkembang ke Kota Bengkulu. KPK menemukan uang tunai Rp4 miliar saat menggeledah rumah pejabat Pemkot Bengkulu.
Lansia miskin di Kota Jogja yang kehilangan bantuan PKH berpeluang menerima bantuan ASLUM dari Pemkot Jogja sebesar Rp900.000.
KPK memastikan Febrie Adriansyah telah memakai rompi tahanan dan menerima kunjungan keluarga di Rutan Gedung Merah Putih KPK.
Istana memastikan pengunduran diri Perry Warjiyo tidak mengganggu kebijakan moneter dan stabilitas ekonomi nasional.
Driver ojol kini dapat mengajukan KUR hingga Rp500 juta. Simak syarat, dokumen, dan plafon pinjaman yang berlaku mulai Juli 2026.
Pemkab Gunungkidul mengambil alih pengelolaan retribusi wisata di TPR Kemadang setelah ditemukan kebocoran penarikan retribusi.