Imigrasi Manado Tunda 24 Keberangkatan PMI Terindikasi TPPO
Imigrasi Manado menunda 24 keberangkatan PMI terindikasi TPPO hingga Juli 2026 sebagai upaya mencegah pekerja migran nonprosedural.
Penyanyi Iwa K. /suara.com-Ismail
Harianjogja.com, JAKARTA- Perceraian Musisi Iwa K dan penyanyi dagndur Selfi Nafilah masih menyisakan persoalan.
Sidang perebutan harta gono-gini antara musisi Iwa K dengan mantan istrinya, Selfi Nafilah kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Timur pada Selasa (3/7/2018).
Iwa K menghadirkan sang ayah, Harun Saroshi sebagai saksi di persidangan kali ini untuk menjelaskan asal usul rumah yang digugat Selfi Nafilah.
"Memang itu rumah adalah tanah orangtua saya, dibangun juga terjadinya sebelum menikah. Kami jelaskan di sini untuk lebih jelasnya," ucap Iwa K usai sidang.
"Makanya kalau saya yang ngomong nanti dibilang tendensius kan. Akhirnya dari orangtua saya, bapak saya yang memaparkan fakta yang ada," sambungnya lagi.
Kuasa hukum Iwa K, Damayanti Singgih menambahkan rumah tersebut memang warisan yang disiapkan Harun Saroshi untuk Iwa K.
"Tadi sudah diutarakan juga oleh ayahnya, diutarakan bahwa itu [rumah] milik ayahnya. Memang itu selanjutnya akan dihibahkan kepada putra-putranya, tapi memang belum terlaksana," kata Damayanti Singgih.
Soal tudingan Selfi Nafilah yang katanya ikut menyumbang pembangunan rumah, Iwa K segera membantah. Pelantun "Bebas" ini memastikan rumah sudah ada sejak 2005.
"Kami menikah di tahun 2007. Jadi di situ memang rumah sudah jadi dan selama finishing segala macam, artinya sudah jadi itu rumah. Rumah sudah jadi secara fisik, sudah jadi semua," tutur Iwa K.
Tak heran, rapper 47 tahun ini bingung ketika mantan istrinya mendadak melayangkan gugatan harta gono-gini.
"Ini memang ketika dibilang gono-gini saya bingung juga. Apa nih yang mau digono-gini? Apa nih apa? Sementara sebenarnya kalau kita mau ngomong jujur yangomong apa adanya deh. Jangan ada apanya, dia juga tahu kronologi ini, dia tahu, pihak sana tahu kok," terang Iwa K.
"Makanya kita jadi bingung kemudian \'Lah bukannya situ tahu kronologinya?\' Dan ini gue coba supaya nggak tendensius ya," jelas Iwa K.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : suara.com
Imigrasi Manado menunda 24 keberangkatan PMI terindikasi TPPO hingga Juli 2026 sebagai upaya mencegah pekerja migran nonprosedural.
KAI Bandara YIA membagikan merchandise kepada penumpang anak dalam peringatan Hari Anak Nasional 2026 di Stasiun Yogyakarta dan Stasiun YIA.
Sebanyak 113 SPPG di Bantul telah beroperasi untuk program MBG, sementara 22 unit lainnya masih belum berjalan karena berbagai kendala.
Lebih dari 40.000 kepesertaan BPJS Kesehatan di Gunungkidul kembali aktif setelah penonaktifan PBI akibat penerapan DTSEN.
Polresta Jogja menetapkan lima tersangka baru kasus Little Aresha Daycare. Total tersangka kini mencapai 32 orang dengan 157 anak menjadi korban.
Ekonom menilai penunjukan Destry Damayanti sebagai Pjs. Gubernur BI mampu menjaga kepercayaan pasar selama masa transisi kepemimpinan.