KPK Periksa Kepala BPK Jawa Tengah Terkait Kasus Suap di Muara Enim
KPK memeriksa Kepala BPK Jateng Ahmad Luthfi H. Rahmatullah sebagai saksi kasus dugaan suap pengondisian audit Muara Enim.
Justin Bieber. /Istimewa-Instagram
Harianjogja.com, LOS ANGELES - Artis Justin Bieber dilaporkan pada yang berwajib karena dituduh bertindak arogan dan melakukan penyerangan.
Justin Bieber dituduh telah melakukan penyerangan dan melakukan kerusakan properti pribadi dalam sebuah gugatan baru. Kabarnya, kejadian tersebut telah dilakukan oleh Bieber sekira dua tahun yang lalu.
Kali ini, orang yang melaporkan Justin adalah Rodney Canon. Gugatan tersebut diajukan pada Kamis 7 Juni 2018 waktu setempat di sebuah kantor kejaksaan di wilayah Amerika Serikat.
Dalam gugatan tersebut, disebutkan pada 8 Juni 2016, Cannon mengatakan jika dirinya diperkenalkan oleh seseorang ke Bieber pada acara di Hotel Westin di Clevelad, Ohio, Amerika. Saat itu, Bieber diduga melepas kaca mata Cannon tanpa izin, dan kemudian memakainya.
Setelah kejadian ini, Cannon pun mengambil foto Bieber. Dan kemudian, Bieber pun sangat marah dengan apa yang dilakukan oleh Cannon.
“Sikap Bieber berubah secara dramatis. Dia menjadi marah serta mengancam secara agresif dan ingin mencelakai saya jika tidak menghapus foto tersebut,” jelas Cannon di dalam gugatan tersebut, seperti dikutip dari laman Billboard, Jumat (8/6/2018).
Selain bersikap arogan dan mengancam, dalam kejadian yang ditonton oleh beberapa orang tersebut, Cannon juga menyebut jika Bieber mengatakan sesuatu yang seharusnya tidak dikatakan. Kabarnya, kata-kata tersebut merupakan kata yang rasis.
Tak puas. Canon pun juga menegaskan jika Bieber meraih kemejanya ketika dia berjalan pergi. Dia juga meninju Cannon di wajah, kepala, dan juga tubuh. Dia pun mendapat luka yang cukup parah.
“Dari pada terlibat dalam saling jotos, saya memutuskan meletakkan Bieber di tanah. Kemudian, seorang anggota pegawal Bieber memukul kepalanya, menyebabkan saya kehilangan kesadaran untuk waktu yang singkat,” paparnya.
Insiden yang diduga menyebabkan kerusakan fisik dan emosional Cannon, sementara juga memaksa dia untuk tidak bisa bekerja selama beberapa hari kerja. Kacamata hitam dan pakaiannya juga rusak.
Dia mengatakan bahwa kedua barang yang rusak tersebut memiliki harga USD1.000. Kini, Cannon sedang mencari kerusakan lain untuk dia ajukan di dalam proses pengadilan.
Sayangnya, hingga saat ini pihak Justin Bieber belum mau memberikan tanggapan terkait hal tersebut. Mereka memilih untuk diam, kemungkinan hingga sidang mengenai gugatan tersebut dimulai.
(sus)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : okezone.com
KPK memeriksa Kepala BPK Jateng Ahmad Luthfi H. Rahmatullah sebagai saksi kasus dugaan suap pengondisian audit Muara Enim.
KPK menelusuri alur perintah dan aliran uang dalam dugaan suap pengurusan HGB Summarecon di Kabupaten Bogor.
Jadwal SIM Keliling Polda DIY September 2026 lengkap dengan lokasi, jam layanan, syarat, dan biaya perpanjangan SIM A serta SIM C.
Prabowo menyebut dampak ekonomi KDKMP mulai terasa pada 2027 melalui pemangkasan rantai distribusi dari petani hingga konsumen.
Jadwal SIM Keliling Kota Jogja Kamis 17 September 2026 lengkap dengan lokasi pelayanan dan syarat perpanjangan SIM A dan SIM C
KPK mendalami dugaan mahasiswa titipan dalam penerimaan maba Unsoed dengan memeriksa tiga wakil rektor dan empat saksi.