Bentrokan di Jalan Tambak Tewaskan Satu Orang Dipicu Cekcok
Bentrokan di Jalan Tambak, Menteng, Jakarta Pusat, menewaskan satu orang. Polisi mengungkap keributan diduga dipicu cekcok di warung sarapan.
Tasya Kamila. /Istimewa-instagram @tasyakamila
Harianjogja.com, JAKARTA- Artis Tasya Kamila berbagi pengalaman saat harus menjalani puasa di benua Amerika.
Hal itu dialami pada awal Ramadan tahun ini. Berbeda seperti di Indonesia, puasa di negeri Abang Sam kata Tasya, berdurasi sampai 17 jam.
"Dari jam 4 pagi sampai jam 9 malam," kata Tasya Kamila ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Jumat (1/6/2018), dikutip dari Suara.com.
Meski lebih lama, mantan penyanyi cilik ini begitu menikmati selama berpuasa di sana. Mungkin kata dia, lantaran aktivitasnya di sana cukup padat.
"Entah kenapa aku ngerasanya ringan puasa di sana. Karena mungkin banyak kegiatan. Waktunya itu nggak terasa. Cepet banget, udah Magrib aja. Padahal durasi puasanya lebih panjang," katanya menuturkan.
Lebih lanjut kata Tasya, cuaca di sana mungkin jadi faktor lain mengapa puasanya dirasakan begitu ringan.
"Udaranya juga adem, nggak kepanasan, nggak ngerasa haus," ujar Tasya Kamila.
Tasya Kamila kini sudah berada di Tanah Air. Dia baru saja lulus pendidikan S2 di Columbia University, New York, Amerika Serikat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : suara.com
Bentrokan di Jalan Tambak, Menteng, Jakarta Pusat, menewaskan satu orang. Polisi mengungkap keributan diduga dipicu cekcok di warung sarapan.
Lansia miskin di Kota Jogja yang kehilangan bantuan PKH berpeluang menerima bantuan ASLUM dari Pemkot Jogja sebesar Rp900.000.
KPK memastikan Febrie Adriansyah telah memakai rompi tahanan dan menerima kunjungan keluarga di Rutan Gedung Merah Putih KPK.
Istana memastikan pengunduran diri Perry Warjiyo tidak mengganggu kebijakan moneter dan stabilitas ekonomi nasional.
Driver ojol kini dapat mengajukan KUR hingga Rp500 juta. Simak syarat, dokumen, dan plafon pinjaman yang berlaku mulai Juli 2026.
Pemkab Gunungkidul mengambil alih pengelolaan retribusi wisata di TPR Kemadang setelah ditemukan kebocoran penarikan retribusi.