Abu Vulkanik Gunung Merapi Menyebar Sampai ke Wonosobo
Letusan Gunung Merapi pada Sabtu (11/3/2023) menyebabkan sejumlah wilayah terkena hujan abu vulkanik.
(Bisnis)
Harianjogja.com, JAKARTA-- Sidang vonis cerai Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok dengan Veronica Tan semakin mengungkap kabar perselingkuhan yang mendera bekas pasangan suami istri ini. Veronica bahkan disebut hakim mengelabui Ahok dengan mengubah nama selingkuhannya.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara memutuskan pengajuan cerai yang diajukan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok kepada istrinya Veronica Tan dinyatakan diterima.
Sebelum Ketua Majelis Hakim bacakan putusan cerai itu, hakim anggota bernama Taufan Mandala terlebih dulu membacakan pertimbangan Ahok menggugat cerai Vero tersebut.
Taufan menjelaskan, Ahok menggugat cerai itu, karena adanya orang ketiga dalam rumah tangganya. Di mana Vero sudah berselingkuh sejak 2010, namun Ahok baru memiliki bukti pada Agustus 2015 ketika ada panggilan masuk ke handphone istrinya dan langsung direbutnya.
"Penggugat ini, pernah tanya ke tergugat, tentang siapa yang tadi menelpon. Tapi tergugat menjawab bukan siapa-siapa dan menyuruh penggugat untuk mencari tahu sendiri," kata Taufan di Ruang Sidang Koesoemah Atmadja Pengadilan Negri Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Rabu (4/4/2018).
Bukti perselingkuhan itu semakin kuat, lanjut Taufan, ketika pada 2016 Ahok pulang lebih awal ke rumahnya di Pantai Mutiara, Pluit, Jakarta Utara. Saat tiba di rumah, tidak menemukan Vero dan tidak memberitahukannya terlebih dulu kalau keluar rumah.
"Penggugat menanyai keberadaan tergugat melalui pesan WhatsApp. Tergugat ini mengaku pergi bersama temannya yang sudah dikenal penggugat," tuturnya.
Namun, Ahok tidak percaya dan menulusuri keberadaan Vero. Setelah ditelusuri, ternyata Vero bertemu dengan Julianto Tio di sebuah kafe. Vero akhirnya mengakui pertemuan tersebut. Vero pun langsung mengganti nama Julianto Tio menjadi \'bunga\' di kontak handphonenya.
"Jadi, dalam berkomunikasi ini, Vero dengan Julianto Tio menggunakan bahasa hokian yang tidak dimengerti Pak Ahok," ujarnya.
Sebelumnya, Ketua Majelis Hakim, Sutaji mengatakan, berdasarkan kutipan akta perkawinan, Ahok-Vero, nomor 323.279/I/1997, per tanggal 17 Desember 1997, telah resmi diputus. Karena perceraian dengan segala akibat hukumnya.
"Jadi, kita nyatakan Ahok-Vero sekarang resmi bercerai," ujar Sutaji di PN Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Okezone
Letusan Gunung Merapi pada Sabtu (11/3/2023) menyebabkan sejumlah wilayah terkena hujan abu vulkanik.
Jadwal KRL Jogja-Solo Kamis 14 Mei 2026 lengkap dari Yogyakarta hingga Palur, tersedia keberangkatan pagi sampai malam.
Kemenkop mempercepat operasional 37 ribu Kopdes Merah Putih dan menyiapkan Inpres untuk penguatan ekonomi desa.
Jadwal KRL Solo-Jogja Kamis 14 Mei 2026 lengkap dari Palur hingga Yogyakarta, tersedia keberangkatan pagi sampai malam hari.
Siswa kelas II SD meninggal dunia usai tertimpa patung di Museum Ronggowarsita Semarang saat mengikuti wisata rombongan sekolah.
PP Tunas memungkinkan perubahan status risiko TikTok, Roblox, dan YouTube jika lolos evaluasi perlindungan anak digital.