TIPS MENGHIAS RUMAH : Cetakan Batik Bekas, Ornamen di Rumah yang Klasik dan Eksklusif

Abdul Hamied Razak
Abdul Hamied Razak Sabtu, 25 Oktober 2014 17:20 WIB
TIPS MENGHIAS RUMAH : Cetakan Batik Bekas, Ornamen di Rumah yang Klasik dan Eksklusif

Yuyun memperlihatkan cetakan batik yang dijualnya. (JIBI/Harian Jogja/Abdul Hamied Razak)

JOGJA- Kain batik yang diproduksi terdiri dari tiga macam. Batik tulis, batik cap dan produksi pabrikan. Batik tidak hanya dicari kain batiknya saja. Cetakan batik juga banyak digemari oleh kolektor dan wisatawan. Ada pula yang digunakan untuk 'pemanis' rumah.

Penjual cetakan batik bekas di Pasar Beringharjo, Yuyun Marlina, mengatakan cetakan batik yang tidak digunakan lagi masih dimanfaatkan untuk jual beli. Selain untuk koleksi, cetakan batik tersebut dibuat untuk ornamen dan pemanis rumah.

"Biasanya selain untuk koleksi, dibuat pajangan di rumah. Pernah saya mendapat pesanan sampai 300 biji," kata Yuyun kepada Harianjogja.com.

Cetakan batik atau cating cap biasa digunakan untuk proses produksi batik. Canting cap yang dimaksud di sini mirip seperti stempel, hanya bahannya terbuat dari tembaga dan dimensinya lebih besar, rata-rata berukuran 20cm X 20cm. Ada banyak motif yang disediakan, mulai motif bunga, wayang, hingga motif kembang-kembang lainnya.

Karena lumayan dicari dan barang tersebut terbatas, maka harga jualnya juga lumayan tinggi. Untuk satu koleksi cetakan batik saja, dijual dengan harga Rp400.000 per cetakan.

"Cetakan ini biasa diambil dari perusahaan batik yang sudah gulung tikar atau jadi perusahaan batik printing. Jadi koleksinya terbatas," katanya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Mediani Dyah Natalia
Mediani Dyah Natalia Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online