Ini Lokasi Rumah Laksamana Maeda, Tempat Perumusan Naskah Proklamasi
Museum Perumusan Naskah Proklamasi di bekas rumah Laksamana Maeda menyimpan jejak perumusan, pengetikan, hingga penandatanganan naskah Proklamasi.
JAKARTA-Badan Narkotika Nasional (BNN) membantah bahwa pihaknya telah memaksa ibunda Raffi Ahmad, Amy Qanita untuk memberhentikan kuasa hukumnya Hotam Sitompul sebagai syarat dikeluarkannya Raffi dari pusat rehabilitasi di Lido, Sukabumi, Jawa Barat.
"Tidak mungkinlah, masa dipaksan. Itu kan wewenang dan hak dari kliennya. Kami mengeluarkan tersangka dari Lido karena pertimbangan tertentu, bukan karena memaksa," ujar Benny J Mamoto, Deputi Pemberantasan Narkotika BNN, di Jakarta, Senin (29/4).
Ia menegaskan bahwa walaupun Raffi dibebaskan dari Lido, namun proses hukum tetap berjalan.
Lanjutnya, berkas Raffi telah diberikan ke kejaksaan namun karena alasan belum lengkap masih harus dikembalikan. "Berkasnya masih P 19. Kami masih harus melengkapinya" tegasnya.
Walau demikian, Benny belum bisa mengatakan kapan berkas tersebut akan selesai. BNN mengaku masih memerlukan pemeriksaan tambahan menyangkut ahli.
"Ada beberapa pemeriksaan tambahan yang perlu. Ada saksi yang perlu kita dengar keterangannya. Kami berharap ada kesamaan persepsi dengan penyidik BNN dan kejaksaan," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Museum Perumusan Naskah Proklamasi di bekas rumah Laksamana Maeda menyimpan jejak perumusan, pengetikan, hingga penandatanganan naskah Proklamasi.
Pemda DIY menyambut kepulangan Ahmad Raditya dan Anggita Ayu, Paskibraka Nasional wakil DIY yang bertugas pada HUT ke-81 RI.
Ekek Keling Sunda dari Gunung Pangrango disebut nyaris punah akibat perburuan. TSI menyiapkan empat pasang untuk dilepasliarkan.
PSEL Bantul memasuki tahap persiapan. Pematangan lahan dijadwalkan September dan proyek ini memiliki nilai investasi mencapai Rp3 triliun.
Empat korporasi di Kalimantan Barat diselidiki terkait dugaan pelanggaran karhutla. Pemerintah membuka opsi pencabutan izin jika terbukti melanggar.
Bapanas menyiapkan Rp1,2 triliun untuk cadangan pangan pemerintah guna membantu masyarakat terdampak bencana alam sepanjang 2026.