Tanggal Merah Agustus 2026 Ada 2 Libur Nasional, Cek Jadwal Lengkapnya

Sunartono
Sunartono Sabtu, 01 Agustus 2026 11:37 WIB
Tanggal Merah Agustus 2026 Ada 2 Libur Nasional, Cek Jadwal Lengkapnya

Libur tanggal merah - Ilustrasi Freepik

Harianjogja.com, JOGJA—Memasuki Agustus 2026, masyarakat dapat mulai menyusun agenda liburan maupun kegiatan keluarga dengan mengacu pada kalender hari libur nasional yang telah ditetapkan pemerintah. Pada bulan ini terdapat dua hari libur nasional, namun tidak ada cuti bersama yang menyertainya.

Ketentuan tersebut mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026. Dua tanggal merah yang ditetapkan bertepatan dengan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia dan Maulid Nabi Muhammad SAW.

Dua Hari Libur Nasional Agustus 2026

Pemerintah menetapkan dua hari libur nasional selama Agustus 2026, yaitu:

Senin, 17 Agustus 2026: Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Selasa, 25 Agustus 2026: Maulid Nabi Muhammad SAW.

Meski terdapat dua hari libur nasional, pemerintah tidak menetapkan cuti bersama selama Agustus 2026.

Daftar Tanggal Merah Agustus 2026

Jika digabungkan dengan hari libur akhir pekan, berikut daftar tanggal merah selama Agustus 2026:

Minggu, 2 Agustus 2026: Libur akhir pekan.
Minggu, 9 Agustus 2026: Libur akhir pekan.
Minggu, 16 Agustus 2026: Libur akhir pekan.
Senin, 17 Agustus 2026: Libur nasional HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Minggu, 23 Agustus 2026: Libur akhir pekan.
Selasa, 25 Agustus 2026: Libur nasional Maulid Nabi Muhammad SAW.
Minggu, 30 Agustus 2026: Libur akhir pekan.

Peluang Long Weekend pada Agustus 2026

Walaupun tidak ada cuti bersama, masyarakat masih memiliki kesempatan menikmati libur panjang dengan memanfaatkan hak cuti tahunan.

Salah satu skenario yang dapat dipilih adalah mengambil cuti pada Jumat, 14 Agustus 2026, sehingga memperoleh waktu libur selama empat hari berturut-turut.

Rangkaian libur tersebut meliputi:

Jumat, 14 Agustus 2026: Mengambil cuti tahunan.
Sabtu, 15 Agustus 2026: Libur akhir pekan.
Minggu, 16 Agustus 2026: Libur akhir pekan.
Senin, 17 Agustus 2026: Libur nasional HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Dengan memanfaatkan satu hari cuti tahunan, masyarakat dapat memiliki waktu lebih panjang untuk beristirahat, berkumpul bersama keluarga, maupun merencanakan perjalanan selama momen Hari Kemerdekaan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Sunartono
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online