Profil Lengkap Suahasil Nazara, Dilantik Prabowo Jadi Menkeu Gantikan Purbaya
Suahasil Nazara resmi menjadi Menteri Keuangan menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa. Simak profil, pendidikan, karier, dan pandangan fiskalnya.
Libur tanggal merah - Ilustrasi Freepik
Harianjogja.com, JOGJA—Memasuki Agustus 2026, masyarakat dapat mulai menyusun agenda liburan maupun kegiatan keluarga dengan mengacu pada kalender hari libur nasional yang telah ditetapkan pemerintah. Pada bulan ini terdapat dua hari libur nasional, namun tidak ada cuti bersama yang menyertainya.
Ketentuan tersebut mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026. Dua tanggal merah yang ditetapkan bertepatan dengan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia dan Maulid Nabi Muhammad SAW.
Pemerintah menetapkan dua hari libur nasional selama Agustus 2026, yaitu:
Senin, 17 Agustus 2026: Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Selasa, 25 Agustus 2026: Maulid Nabi Muhammad SAW.
Meski terdapat dua hari libur nasional, pemerintah tidak menetapkan cuti bersama selama Agustus 2026.
Jika digabungkan dengan hari libur akhir pekan, berikut daftar tanggal merah selama Agustus 2026:
Minggu, 2 Agustus 2026: Libur akhir pekan.
Minggu, 9 Agustus 2026: Libur akhir pekan.
Minggu, 16 Agustus 2026: Libur akhir pekan.
Senin, 17 Agustus 2026: Libur nasional HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Minggu, 23 Agustus 2026: Libur akhir pekan.
Selasa, 25 Agustus 2026: Libur nasional Maulid Nabi Muhammad SAW.
Minggu, 30 Agustus 2026: Libur akhir pekan.
Walaupun tidak ada cuti bersama, masyarakat masih memiliki kesempatan menikmati libur panjang dengan memanfaatkan hak cuti tahunan.
Salah satu skenario yang dapat dipilih adalah mengambil cuti pada Jumat, 14 Agustus 2026, sehingga memperoleh waktu libur selama empat hari berturut-turut.
Jumat, 14 Agustus 2026: Mengambil cuti tahunan.
Sabtu, 15 Agustus 2026: Libur akhir pekan.
Minggu, 16 Agustus 2026: Libur akhir pekan.
Senin, 17 Agustus 2026: Libur nasional HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Dengan memanfaatkan satu hari cuti tahunan, masyarakat dapat memiliki waktu lebih panjang untuk beristirahat, berkumpul bersama keluarga, maupun merencanakan perjalanan selama momen Hari Kemerdekaan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Suahasil Nazara resmi menjadi Menteri Keuangan menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa. Simak profil, pendidikan, karier, dan pandangan fiskalnya.
Serah terima jabatan Menkeu berlangsung singkat. Purbaya hanya menyampaikan 57 kata sebelum menyerahkan jabatan kepada Suahasil Nazara.
Pemkot Jogja mengembangkan Bang Kosim untuk memperkuat ekosistem industri kreatif dan mengoptimalkan layanan desain serta manufaktur kreatif.
Operasi SAR pencarian 8 wartawan dan 3 kru kapal di Selat Sunda diperpanjang hingga 17 September 2026 setelah tujuh hari belum membuahkan hasil.
Forum LSP Politeknik Indonesia kembali menggelar Pertemuan Tahunan Ke-6 di Yogyakarta pada 3–6 September 2026.
Sultan berharap Kelok 23 tak hanya menjadi jalur alternatif, tetapi juga membuat wisatawan memperpanjang lama tinggal di DIY.