Mengenal Dupe Culture, Tren Belanja Hemat yang Kian Populer

Jumali
Jumali Kamis, 02 Juli 2026 14:57 WIB
Mengenal Dupe Culture, Tren Belanja Hemat yang Kian Populer

Ilustrasi belanja/Reuters

Harianjogja.com, JOGJA—Fenomena dupe culture semakin ramai diperbincangkan di media sosial dan menjadi bagian dari pola belanja generasi muda. Tren ini berkembang seiring meningkatnya harga berbagai produk premium, mulai dari kosmetik, tas, hingga produk fesyen, yang dinilai semakin sulit dijangkau oleh sebagian konsumen.

Istilah dupe berasal dari kata duplicate yang merujuk pada produk alternatif yang terinspirasi dari barang populer atau premium, tetapi dipasarkan dengan merek berbeda dan harga yang jauh lebih terjangkau. Kehadiran produk semacam ini dianggap memberi pilihan bagi konsumen yang ingin memperoleh fungsi atau tampilan serupa tanpa harus mengeluarkan biaya besar.

Popularitas dupe culture meningkat pesat berkat media sosial. Berbagai konten di TikTok, Instagram, hingga YouTube banyak menampilkan rekomendasi produk yang disebut memiliki kualitas mendekati barang premium dengan harga lebih murah. Tidak sedikit kreator yang secara khusus membandingkan produk asli dengan versi dupe untuk membantu pengikut mereka menentukan pilihan.

Meski demikian, masih banyak masyarakat yang menganggap produk dupe sama dengan barang KW atau produk palsu. Padahal, keduanya memiliki perbedaan mendasar, terutama dari sisi legalitas dan identitas produk.

Produk dupe tidak mengklaim sebagai barang asli. Produsen maupun penjual secara terbuka memasarkan produk tersebut menggunakan nama merek mereka sendiri tanpa meniru logo, kemasan, maupun identitas visual milik merek lain. Kemiripan biasanya hanya terlihat pada desain, warna, bentuk, atau konsep produk.

Sebaliknya, barang KW dibuat untuk menyerupai produk asli secara utuh. Logo, nama merek, kemasan, hingga detail produk ditiru sedemikian rupa agar terlihat seperti barang original. Praktik tersebut berpotensi melanggar hak kekayaan intelektual dan dapat menimbulkan kerugian bagi pemilik merek maupun konsumen.

Perbedaan inilah yang membuat produk dupe sering disebut sebagai alternatif legal, sedangkan barang KW masuk dalam kategori pemalsuan produk. Konsumen perlu memahami batasan tersebut agar tidak terjebak membeli barang yang melanggar aturan.

Meningkatnya minat terhadap produk dupe juga mencerminkan perubahan perilaku konsumen. Saat ini, banyak pembeli lebih mempertimbangkan nilai guna dibandingkan status sosial yang melekat pada sebuah merek. Selama produk mampu memenuhi kebutuhan dan memiliki kualitas yang memadai, harga yang lebih terjangkau menjadi daya tarik utama.

Namun demikian, produk premium tetap memiliki sejumlah keunggulan yang sulit ditiru sepenuhnya. Dari sisi kualitas material, daya tahan, teknologi produksi, hingga inovasi desain, produk asli umumnya melalui proses riset dan pengembangan yang lebih panjang.

Selain itu, banyak merek premium juga menerapkan standar produksi tertentu yang berkaitan dengan aspek keberlanjutan, etika tenaga kerja, hingga pengendalian mutu. Faktor-faktor tersebut sering kali menjadi alasan mengapa harga produk asli jauh lebih tinggi dibandingkan alternatifnya.

Karena itu, keputusan memilih produk dupe atau produk asli pada akhirnya kembali kepada kebutuhan masing-masing konsumen. Jika tujuan utama adalah mendapatkan fungsi dan tampilan yang serupa dengan anggaran terbatas, produk dupe bisa menjadi pilihan. Namun bagi konsumen yang mengutamakan kualitas jangka panjang, eksklusivitas, serta nilai merek, produk asli tetap memiliki daya tarik tersendiri.

Fenomena dupe culture juga menunjukkan bahwa konsumen kini semakin aktif mencari informasi sebelum berbelanja. Mereka membandingkan kualitas, harga, hingga ulasan pengguna lain sebelum mengambil keputusan pembelian. Perubahan ini mendorong pasar menjadi lebih kompetitif dan memberi lebih banyak pilihan kepada masyarakat.

Di tengah berkembangnya tren tersebut, pemahaman mengenai perbedaan produk dupe dan barang KW menjadi penting. Konsumen yang memahami perbedaannya dapat berbelanja secara lebih bijak sekaligus menghindari praktik pembelian produk ilegal yang berpotensi merugikan berbagai pihak.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Jumali
Jumali Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online