Uruguai Gagal ke 32 Besar, Pulang Pakai Pesawat Komersial Bukan Carter
Tidak hanya gagal lolos ke babak 32 besar Piala Dunia 2026, skuad Uruguai juga harus menelan pil pahit: penerbangan carter dibatalkan!
Foto ilustrasi layanan BPJS Kesehatan. - Antara
Harianjogja.com, JOGJA—-Banyak peserta BPJS Kesehatan masih mengira semua layanan medis otomatis ditanggung. Padahal, mulai 2026 pemerintah mempertegas sejumlah pengecualian dalam JKN yang bisa membuat klaim ditolak jika tidak sesuai aturan.
Pemerintah telah memperbarui ketentuan tersebut melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2024 sebagai perubahan atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 yang menjadi dasar pelaksanaan JKN mulai 2026.
Regulasi ini menegaskan bahwa layanan yang ditanggung BPJS hanya yang bersifat medis, berdasarkan indikasi dokter, dan sesuai kebutuhan kesehatan, bukan atas permintaan pribadi, estetika, atau tindakan di luar prosedur medis. Selain itu, sistem rujukan berjenjang dari fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) tetap wajib dipatuhi.
Berikut ringkasan layanan yang masuk kategori pengecualian dalam Perpres 59 Tahun 2024:
Perpres ini juga menegaskan bahwa BPJS dapat menolak pembiayaan jika peserta meminta rujukan tanpa rekomendasi dokter. Artinya, keinginan pribadi tanpa dasar medis tidak dapat dijadikan alasan untuk langsung ke rumah sakit tanpa melalui FKTP.
Kewenangan Penambahan Pengecualian
Menteri Kesehatan juga memiliki kewenangan menetapkan jenis gangguan kesehatan tertentu yang tidak dijamin, termasuk cedera akibat tindakan sengaja, eksperimen medis, hingga kondisi yang sebenarnya dapat dicegah.
Dengan aturan ini, pemerintah menekankan keberlanjutan dana JKN agar tetap fokus pada pelayanan prioritas. Peserta diimbau memastikan status kepesertaan aktif dan rutin membayar iuran agar tidak terkendala saat membutuhkan layanan kesehatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Tidak hanya gagal lolos ke babak 32 besar Piala Dunia 2026, skuad Uruguai juga harus menelan pil pahit: penerbangan carter dibatalkan!
Jadwal Angkutan KSPN Jogja 30 Juni 2026 melayani rute Malioboro-Obelix Sea View dan Pantai Drini dengan tarif mulai Rp12.000.
Jadwal KA Bandara YIA Selasa 30 Juni 2026 lengkap rute YIA–Stasiun Tugu dan sebaliknya. Cek jam keberangkatan terbaru di sini.
Hasil Piala Dunia 2026: Paraguay menyingkirkan Jerman lewat adu penalti 4-3 usai bermain imbang 1-1 dan melaju ke babak 16 besar.
Mandatori B50 dinilai berpotensi menaikkan biaya perawatan mesin diesel, tetapi mampu mengurangi impor BBM dan memperkuat industri sawit nasional.
Jadwal SIM Keliling Jogja hari ini, Senin 29 Juni 2026, melayani perpanjangan SIM A dan SIM C di Kantor PJR Prambanan mulai pukul 08.30 WIB.