Laboartorium Obah #3 dan Cara Menjadi Manusia di Tengah Riuhnya Dunia
Alih-alih mandek sepeninggal Sang Maestro Jemek Supardi empat tahun silam, pantomim di Jogja terus dipertunjukkan, dengan segala kreativitas dan inovasinya.
Alice Mizrachi, salah satu dari lima seniman yang menjadi edukator dalam program Next Level./Istimewa-PSBK
Harianjogja.com, BANTUL—Program Next Level menunjukkan betapa generasi muda memaknai diplomasi secara berbeda. Bagi mereka, diplomasi tidak harus berlangsung di ruang-ruang resmi, tetapi bisa hadir di panggung, di sesi diskusi komunitas, atau dalam kolaborasi lintas disiplin.
Hiphop pun menjadi medium yang lentur, mampu merangkul isu lokal sekaligus terhubung dengan percakapan global tentang identitas, keadilan sosial, dan kebebasan berekspresi.
Alice Mizrachi, salah satu dari lima seniman yang menjadi edukator dalam program Next Level mengatakan aerosol art yang ia geluti menjadi bagian yang tak bisa dilepaskan dari hiphop.
Memang, sejak lahir di Bronx, New York, pada 1970-an, hiphop berkembang sebagai kultur yang mencakup empat elemen utama, yakni MC-ing (rap), DJ-ing, breakdance, dan aerosol art. “Dalam konteks inilah aerosol art menemukan rumahnya, sebagai medium visual dari semangat jalanan,” kata Alize.
Dalam sejarahnya, hiphop menjadi bentuk kspresi komunitas Afrika-Amerika dan Latin yang terpinggirkan. Ia bukan produk negara, melainkan suara warga. Tetapi dalam perkembangannya, pemerintah Amerika Serikat melihat potensi hiphop sebagai medium diplomasi budaya. Di titik inilah terjadi pergeseran menarik, budaya yang lahir sebagai bentuk resistensi justru menjadi jembatan diplomasi. “Hiphop dipresentasikan sebagai from the people, for the people,” kata Alize.
Posisi aerosol art, kata dia, pun menjadi penting lantaran bersifat visual, langsung, dan mudah diterjemahkan lintas bahasa. Tembok kota menjadi kanvas global. Simbol, warna, dan karakter melintasi batas negara “tanpa perlu visa”.
Disinggung soal industri yang kini sudah menyertai perkembangan hiphop, Alize tak menampiknya.
Menurut dia, hiphop kini telah menjadi industri besar: label rekaman, brand fesyen, sponsor, dan festival global. Kini pun sudah banyak “bendera” berdiri di bawah payung hiphop. Sebagian melihat ini sebagai pelemahan spirit awal; sebagian lain melihatnya sebagai evolusi.
Bagi dia, hiphop selalu ada di dua sisi, yakni yang mentah dan intuitif, serta yang terstruktur dan komersial. Tetapi dia menekankan bahwa jika seseorang tulus dalam berkarya, hiphop tetap bisa berjalan tanpa harus sepenuhnya tunduk pada industri. “Komersialisasi bisa hadir, tetapi tidak selalu menentukan nilai,” ucap dia.

Antok Gantazz (Istimewa/PSBK)
Menjaga Muruah
Senada, Antok Gantazz, salah satu personel Jogja Hiphop Foundation (JHF), sebuah grup hiphop asal Jogja, menilai industrialisasi sejatinya tak hanya melanda hiphop, tetapi juga cabang seni yang lain.
Untuk itu, hal terpenting adalah bukan soal kontaminasi industrialisasi pada seni, tetapi sejauh mana seni itu mampu menjaga muruah dan spiritnya untuk tetap berkontribusi pada peradaban dan nilai-nilai kemanusiaan.
“Di JHF, kami masih menjaga betul muruah itu. Bukan karena kami independen, tetapi kami sadar, spirit hiphop adalah perlawanan dan kemanusiaan,” kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Alih-alih mandek sepeninggal Sang Maestro Jemek Supardi empat tahun silam, pantomim di Jogja terus dipertunjukkan, dengan segala kreativitas dan inovasinya.
Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping di Beijing membahas Taiwan, AI, tarif dagang, hingga Selat Hormuz.
Semen Padang siap tampil maksimal melawan Persebaya Surabaya meski sudah dipastikan terdegradasi dari BRI Super League 2026.
Ekonomi Indonesia tumbuh 5,61 persen pada triwulan I-2026. Menkeu Purbaya menyebut konsumsi rumah tangga jadi penopang utama daya beli.
Jemaah haji asal Probolinggo meninggal dunia di Makkah setelah dirawat di ICU akibat gagal napas. Almarhum sempat menunaikan umrah wajib.
Pemerintah segera terbitkan aturan baru e-commerce yang mengatur transparansi biaya marketplace dan perlindungan UMKM serta seller.