Korupsi Migas, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Divonis 6 Tahun
Eks Dirut Pertamina Patra Niaga divonis 6 tahun penjara dalam kasus korupsi migas Rp25 triliun. Simak fakta lengkapnya di sini.
Ilustrasi. /Harian Jogja-Desi Suryanto
Harianjogja.com, JAKARTA—Warga yang tertipu modus aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) diminta untuk menyimpan bukti percakapan, tautan (link) yang diberikan penipu dan melakukan tangkapan layar.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta, Denny Wahyu Haryanto mengatakan jika sudah terlanjur tertipu modus aktivasu IKD langsung melapor ke pihak kepolisian. "Simpan bukti chat-nya, kemudian link-nya dan screenshot. Kemudian laporkan ke situs resmi di https://patrolisiber.id," ujarnya, Selasa (16/9/2025)
Hal itu disampaikan dalam Podcast Jawara bertema "Waspada Penipuan Aktivasi IKD “Mengungkap modus, bahaya, dan tips menghindari penipuan untuk melindungi data pribadi”. Lalu, apabila ingin melaporkan secara langsung maka dapat mendatangi Polda Metro Jaya. "Bagian siber," katanya.
Sesuai dengan surat edaran Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bila warga memerlukan, Dukcapil DKI akan mendampingi dalam pelaporan tersebut.
Dia mengakui telah menerima cukup banyak laporan dari warga DKI Jakarta yang menerima pesan teks atau telepon dari nomor tidak resmi yang mengaku sebagai petugas dukcapil. Namun, dia tak menyebut jumlah laporan yang diterima hingga saat ini.
Untuk menghindari semakin banyak korban, dia mengatakan Dukcapil DKI terus melakukan edukasi kepada warga, baik melalui media sosial maupun spanduk saat melakukan jemput bola ke wilayah masyarakat maupun melalui siniar (podcast).
Edukasi ini meliputi kiat terhindar dari modus penipuan mengatasnamakan aktivasi IKD, yakni tidak mengunggah dokumen pribadi ke media sosial dan sebaliknya. "Jaga dokumen pribadi agar tidak diketahui oleh masyarakat," katanya.
Selanjutnya. jangan pernah juga memberikan kode OTP dan PIN ke siapapun. Jangan mengklik tautan (link) yang mencurigakan karena link resmi milik pemerintah hanya menggunakan domain.go.id.
Kemudian, ingatlah bahwa nomor resmi instansi pemerintah tidak menggunakan nomor pribadi dan sudah terverifikasi centang biru.
Dia berharap untuk seluruh masyarakat, khususnya warga Jakarta, lebih berhati-hati lagi terhadap modus-modus penipuan. Terutama saat mendapatkan pesan dari nomor yang tidak resmi atau tidak dikenal. "Kemudian, juga jangan pernah kita mengklik link ataupun klik link sembarangan," kata Denny.
Dia juga mengingatkan warga agar jangan mudah percaya apabila ada telepon atau panggilan video yang mengaku sebagai petugas Dukcapil untuk meminta aktivasi IKD ataupun pelayanan dukcapil lainnya. "Karena petugas Dukcapil tidak pernah menelepon warga Jakarta untuk aktivasi IKD," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Eks Dirut Pertamina Patra Niaga divonis 6 tahun penjara dalam kasus korupsi migas Rp25 triliun. Simak fakta lengkapnya di sini.
Simak jadwal lengkap SPMB SMA/SMK DIY 2026, kuota jalur, hingga tahapan pendaftaran. Pastikan tidak terlewat!
AFC menjatuhkan sanksi dua laga dan denda kepada pemain Qatar U-17 usai melakukan kekerasan terhadap pemain Indonesia.
Agnez Mo memastikan musik baru rilis tahun ini dengan sentuhan perkusi Indonesia setelah vakum album studio sejak 2017.
Vin Diesel mengumumkan empat serial Fast & Furious sedang dikembangkan Peacock. Satu proyek bahkan sudah masuk tahap produksi.
Jadwal AVC Men’s Champions League 2026 hari ini menghadirkan duel Jakarta Bhayangkara Presisi vs Zhaiyk VC di Pontianak.