180 Komunitas Motor di Jogja Ramaikan Road to MotoGP Mandalika 2026
Sekitar 180 komunitas motorsport Jogja mengikuti Road to Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026 melalui konvoi dan Watch Party AustrianGP.
Proses validasi penerima BSU 2025
Harianjogja.com, JOGJA–Pencairan bantuan subsidi upah (BSU) 2025 BPJS Ketenagakerjaan masih banyak ditunggu oleh pekerja. Hingga kini proses validasi sebagian calon penerima BSU masih berlangsung.
Proses validasi ini dilakukan agar penerima BSU sesuai dengan kriteria yang ditentukan oleh Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) berdasarkan pasal 3 Permenaker Nomor 5 Tahun 2025.
Sesuai kriteria penerima, BSU tahun 2025 diperuntukkan bagi Warga Negara Indonesia, pekerja dengan gaji maksimal Rp 3,5 juta per bulan.
Calon penerima BSU tercatat aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan pada April 2025. Calon pemerina BSU tidak sedang menerima bantuan PKH, dan bukan anggota TNI dan Polri serta Aparatur Sipil Negara (ASN).
Penerima BSU akan menerima dana sebesar Rp 600.000 ini akan disalurkan dalam dua termin (Juni dan Juli, masing-masing Rp 300.000), namun akan dibayarkan sekaligus di bulan Juni melalui transfer ke rekening pekerja.
Mekanisme pencairan BSU akan melalui transfer ke rekening pekerja penerima program yang berada di Bank Himbara (Mandiri, BNI, BRI, dan BTN) dan/atau BSI.
Cara Mudah Update Data Melalui Aplikasi JMO
"Sebenarnya tidak perlu ke kantor BPJS Ketenagakerjaan. Begitu pengkinian data di aplikasi (SIPP dan atau JMO), dan pengurus perusahaan men-submit, maka nanti datanya langsung akan muncul di kami dan akan kami teruskan ke Kemenaker," Kepala BPJS Ketenagakerjaan Yogyakarta Rudi.
Untuk mengecek apakah Anda termasuk penerima BSU silahkan download aplikasi JMO BPJS Ketenagakerjaan.
Pilih menu Program BSU 2025 dan isilah kolom yang sudah ditentukan sebagai berikut:
NIK (Nomor Induk Kependudukan)
Nama Lengkap (Sesuai KTP)
Nama Ibu Kandung
(Ketik ulang Nama Ibu Kandung)
Nomor Handphone Terkini
(Ketik ulang Nomor Handphone)
Email Terkini
(Ketik ulang Email)
Pastikan nomor HP & email Anda benar agar bisa mendapatkan informasi penyaluran BSU
Anda juga bisa mengecek daftar penerima BSU lewat situs BPJS Ketenagakerjaan, https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sekitar 180 komunitas motorsport Jogja mengikuti Road to Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026 melalui konvoi dan Watch Party AustrianGP.
IMF memperingatkan tekanan utang negara berkembang akibat konflik AS-Iran, sementara perlambatan investasi AI berisiko menekan ekonomi global.
Rupiah melemah 18 poin ke Rp17.918 per dolar AS pada Rabu (14/10/2026), tertekan kenaikan harga minyak dunia dan menanti data inflasi AS.
Polda Metro Jaya menaikkan kasus penganiayaan pengurus BEM UI Hafidz Hernanda ke penyidikan. Polisi memeriksa tujuh saksi dan menelusuri 26 titik CCTV.
KPK mencatat pemulihan aset negara Rp603 miliar hingga triwulan III 2026, termasuk Rp106 miliar dari perkara korupsi pejabat ATR/BPN.
Kelurahan Sorosutan, Jogja, mengembangkan Gemati untuk mendampingi warga dengan gangguan jiwa. Dukungan keluarga menjadi tantangan pemulihan.