Heatstroke Saat Cuaca Panas, Kenali Gejala dan Pertolongan Pertamanya
Heatstroke dapat mengancam nyawa saat cuaca panas. Kenali gejala, pertolongan pertama, dan kelompok yang lebih rentan mengalaminya.
Bendera Merah Putih - Freepik
Harianjogja.com, BANTUL—Pemerintah Kabupaten Bantul, DIY, menyerukan kepada masyarakat dan instansi pemerintah atau swasta untuk mengibarkan bendera merah putih sejak awal Agustus 2023, guna memperingati Hari Ulang Tahun ke-78 Kemerdekaan RI.
BACA JUGA: Badan Kesbangpol Kulonprogo Bagi-Bagi Bendera Merah Putih
"Diserukan kepada kalangan masyarakat, instansi pemerintah atau swasta untuk mengibarkan bendera merah putih selama satu bulan terhitung mulai 1 Agustus sampai 31 Agustus 2023," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul Agus Budi Rahardjo dalam Surat Edaran tentang pedoman pelaksanaan peringatan HUT ke-78 Kemerdekaan RI di Bantul, Kamis (3/8/2023).
Pemkab Bantul juga mengimbau kepala organisasi perangkat daerah (OPD), BUMN, BUMD, camat, dan lurah untuk membuat dan memasang spanduk peringatan HUT ke-78 Kemerdekaan, sesuai logo yang ditetapkan dalam Surat Kementerian Sekretariat Negara tertanggal 13 Juni 2023 tentang penyampaian Tema, Logo, dan Partisipasi Menyemarakkan Kemerdekaan RI.
Tema utama Peringatan HUT ke-78 Kemerdekaan RI yaitu "Terus Melaju untuk Indonesia Maju", sementara logo dibagi tiga bagian, yaitu background warna merah, kemudian angka "78" dengan warna putih, dan tulisan tema tersebut dengan warna putih.
"Tema dan logo HUT ke-78 Kemerdekaan RI tersebut agar dapat dimasyarakatkan dengan memperbanyak sampai dengan tingkat pedukuhan, dan rukun tetangga (RT) dengan pembuatan spanduk," katanya.
Surat Edaran Sekda Bantul juga menginstruksikan agar pengukuhan pasukan pengibar bendera pusaka (paskibraka) Kabupaten Bantul pada Selasa (15/8) malam di masing-masing kantor kecamatan se-Bantul.
Sedangkan kegiatan malam tirakatan agar dilaksanakan pada Rabu (16/8) malam, atau waktunya disesuaikan dengan kondisi setempat.
"Diupayakan agar pelaksanaan sampai tingkat pedukuhan dan RT, sesuai dengan tradisi, serta sedapat mungkin diisi dengan hikmah perjuangan Pahlawan dalam merebut dan mempertahankan Kemerdekaan, sehingga dapat menggugah kesadaran masyarakat dalam mengisi kemerdekaan dengan pembangunan," demikian surat edaran tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Heatstroke dapat mengancam nyawa saat cuaca panas. Kenali gejala, pertolongan pertama, dan kelompok yang lebih rentan mengalaminya.
Gelombang tinggi kembali menyumbat aliran air di Sanden dan Kretek, Bantul. Sekitar 55 hektare lahan pertanian kembali tergenang.
BNN menangkap MR alias Bos Gendut, buronan pemilik 98 kg sabu di Kampung Bahari. Sejumlah aset dan barang bukti turut disita.
AIcosystem Buka Cara Baru dalam Mengelola Pengalaman Pelanggan hingga Pengembangan Asisten Virtual
Wacana pembatasan BBM subsidi menyasar desil 9-10. Simak cara cek desil DTSEN melalui situs Cek Bansos Kemensos dengan NIK.
Maroon 5 akan konser di Jakarta pada 5 Februari 2027. Simak harga tiket, jadwal presale, dan cara pembelian tiketnya.