WHO Resmi Mencabut Status Darurat Cacar Monyet

Mia Chitra Dinisari
Mia Chitra Dinisari Jum'at, 12 Mei 2023 21:00 WIB
WHO Resmi Mencabut Status Darurat Cacar Monyet

Ilustrasi tangan seseorang terinfeksi virus cacar monyet atau Monkeypox/BBC

Harianjogja.com, JAKARTA— Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) secara resmi mencabut status darurat cacar monyet atau monkey pox. Nyaris setahun setelah menyatakan penyebaran cacar monyet atau monkey pox sebagai darurat kesehatan masyarakat yang menjadi perhatian internasional (PHEIC).

BACA JUGA : Menkes Akan Lobi WHO untuk Cabut Status Pandemi 

Hal ini, menyusul penurunan tajam jumlah kasus cacar monyet tersebut.

Kepala WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus memperingatkan bahwa penyakit itu masih menjadi ancaman, terutama di beberapa bagian Afrika yang telah lama ada. Karena itu, dia tetap menyerukan negara-negara untuk tetap waspada dan terus memastikan akses ke tes dan vaksin.

Cacar monyet, ditularkan melalui kontak dekat dengan manusia atau hewan yang terinfeksi, serta melalui bahan seperti seprai yang terkontaminasi, dan menyebabkan demam, nyeri otot, dan bisul besar. lesi kulit.

Meskipun diketahui hadir di beberapa bagian Afrika Tengah dan Barat sejak tahun 1970-an, mpox dinyatakan sebagai PHEIC pada Juli 2022 setelah kasus mulai muncul di seluruh Eropa, Amerika Utara, dan tempat lain, terutama di kalangan pria gay dan biseksual.

BACA JUGA : 2 Hotel di Jogja yang Izinnya Akan Dicabut Pemkot

Sejak itu, WHO telah mencatat lebih dari 87.000 kasus dan 140 kematian di 111 negara. Namun, dalam tiga bulan terakhir, tingkat mpox telah turun hampir 90% sehingga status darurat dicabut – sama seperti kasus COVID-19 seminggu yang lalu.

"Sementara keadaan darurat mpox dan Covid-19 sudah berakhir, ancaman gelombang kebangkitan tetap ada untuk keduanya," desak Tedros.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Sunartono
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online