DPAD DIY Terus Ajak Masyarakat Luas Nonton Diorama
Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPAD) DIY terus memperkenalkan Diorama Arsip Jogja kepada masyarakat luas.
Pedagang oleh-oleh di Pasar Beringharjo melayani beberapa pembeli yang mencari buah tangan di pasar ini, Selasa (19/6)./Harian Jogja-Holy Kartika N.S
Harianjogja.com, JOGJA—Geplak merupakan makanan tradisional khas Bantul. Kue ini terbuat dari bahan dasar kelapa parut dan gula.
Rasanya sangat manis dan memiliki warna yang beragam. Makanan ini mudah dijumpai di toko oleh-oleh. Biasanya dipajang di etalase depan karena memiliki warna yang menarik yaitu merah muda, hijau, putih, cokelat, dan kuning.
Ingin membuat geplak di rumah? Begini resepnya:
Bahan-bahan:
2 buah kelapa, ambil dagingnya dan parut
500 gr tepung beras
300 gr gula pasir
Air secukupnya
Pewarna secukupnya
Cara Membuat:
Ayak tepung beras dan tambahkan kelapa yang telah diparut, sisihkan.
Panaskan air dan rebus gula pasir hingga larut.
Tambahkan adonan tepung serta kelapa parut ke dalam panci.
Masukkan garam dan aduk hingga merata sempurna, angkat.
Bagi adonan menjadi 3 bagian dan tuangkan sedikit pewarna sesuai selera, aduk merata.
Bulatkan adonan dan tunggu hingga dingin.
Setelah mengeras, tata di atas piring saji.
Siap dihidangkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPAD) DIY terus memperkenalkan Diorama Arsip Jogja kepada masyarakat luas.
Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping di Beijing membahas Taiwan, AI, tarif dagang, hingga Selat Hormuz.
Semen Padang siap tampil maksimal melawan Persebaya Surabaya meski sudah dipastikan terdegradasi dari BRI Super League 2026.
Ekonomi Indonesia tumbuh 5,61 persen pada triwulan I-2026. Menkeu Purbaya menyebut konsumsi rumah tangga jadi penopang utama daya beli.
Jemaah haji asal Probolinggo meninggal dunia di Makkah setelah dirawat di ICU akibat gagal napas. Almarhum sempat menunaikan umrah wajib.
Pemerintah segera terbitkan aturan baru e-commerce yang mengatur transparansi biaya marketplace dan perlindungan UMKM serta seller.