Zulhas Targetkan 40 Ribu Kopdes Merah Putih Beroperasi Oktober 2026
Pemerintah menargetkan 40 ribu Kopdes Merah Putih mulai beroperasi Oktober 2026 untuk memperkuat ekonomi desa dan layanan masyarakat.
BTS - Yonhap
Harianjogja.com, JAKARTA — Grup idola K-pop Bangtan Sonyeondan (BTS) kembali menerima penghargaan di American Music Awards (AMAs), menandai kemenangan mereka untuk tahun kelima berturut-turut.
BACA JUGA : "Dreamers" Milik Jungkook BTS Cetak Rekor
Seperti disiarkan Yonhap, Senin, grup ini menang untuk kategori duo atau grup pop favorit, mengalahkan nominasi nama besar lainnya, seperti Coldplay, Imagine Dragons, Maneskin dan OneRepublic.
Capaian ini menandai trofi kelima BTS dalam penghargaan musik Amerika itu sejak pertama kali meraihnya untuk kategori artis sosial favorit pada tahun 2018.
BTS sejak itu masuk dalam daftar penerima, memenangkan kategori pop duo atau grup favorit selama empat tahun terakhir sejak 2019.
Tahun lalu, mereka menulis ulang sejarah K-pop dengan menjadi artis Asia pertama yang memenangkan kategori Artist of the Year.
BTS tidak berada di Amerika Serikat untuk menghadiri upacara tersebut tahun ini. Personel termudanya, Jungkook, membawakan "Dreamers", lagu resmi Piala Dunia Qatar 2022, saat upacara pembukaannya, pada Minggu (20/11) waktu setempat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Pemerintah menargetkan 40 ribu Kopdes Merah Putih mulai beroperasi Oktober 2026 untuk memperkuat ekonomi desa dan layanan masyarakat.
Prediksi Brasil vs Norwegia di 16 besar Piala Dunia 2026. Haaland jadi ancaman, Selecao tetap diunggulkan.
AI diprediksi menggeser 92 juta pekerjaan hingga 2030. Ini 8 profesi paling rentan terdampak otomatisasi.
Pemkab Sleman genjot Beasiswa Sleman Pintar untuk wujudkan satu sarjana per keluarga miskin dan putus rantai kemiskinan.
JNE jadi Official Logistics Partner Prambanan Jazz 2026, memastikan distribusi teknis konser berjalan lancar dan tanpa hambatan.
KPK tegaskan pengembalian amplop oleh Menhut tidak menghapus pidana, penyidikan dugaan suap kawasan hutan Kuansing terus berjalan.