BPJS Kesehatan Atur Ulang Rujukan dan Kontrol, Ini Caranya
Ketentuan rujukan dan kontrol BPJS Kesehatan kini terintegrasi dengan layanan digital. Simak cara daftar antrean dan aturan jadwal kontrol.
Poster Film Qorin / Instagram
Harianjogja.com, SOLO - Semakin banyak film horor dengan sinematografi apik disajikan untuk menghibur masyarakat Indonesia.
IDN Pictures akan menayangkan film horor berjudul Qorin pada 1 Desember 2022 mendatang.
BACA JUGA : Manfaat Tonton Film Horor
Qorin dibintangi oleh Zulfa Maharani, Aghniny Haque, Naimma Aljufri, Dea Annisa, dan Omar Daniel.
Film ini menceritakan mengenai keadaan suatu pesantren yang santri-santrinya dituntut mempelajari ilmu pendamping.
Zahra (Zulfa Maharani) merupakan santriwati teladan yang diminta untuk mengawasi murid baru bernama Yolanda (Aghniny Haque).
Sebagai orang yang patuh, Zahra juga menurut saat diminta sang Ustaz (Omar Daniel) untuk melakukan ritual memanggil qorin.
Ustaz Jaelani ternyata menyimpan rahasia yang bisa membahayakan satu pesantren, dan itu berkaitan dengan ritual yang dilakukan oleh Zahra.
Sejak melakukan pemanggilan qorin, Zahra terus mendapat teror menakutkan. Namun tak hanya dia, satu pesantren juga menjadi tempat yang mengerikan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis
Ketentuan rujukan dan kontrol BPJS Kesehatan kini terintegrasi dengan layanan digital. Simak cara daftar antrean dan aturan jadwal kontrol.
Penutupan kali di belakang Kantor Pemkab Gunungkidul menelan Rp1,019 miliar untuk pembangunan parkir Taman Kuliner Wonosari.
Biarawati Katolik asal Timor-Leste, Suster Dulce Maria Guterres, meraih gelar Magister Kebidanan di UNISA Yogyakarta dan berbagi kisah toleransi.
Lelang cabai digital di Bantul membantu petani mendapat harga lebih tinggi dibanding pengepul, dengan total 1,7 ton sudah dilelang.
Empat EWS tsunami di pantai Gunungkidul mengalami kerusakan. BPBD menyiapkan Rp165 juta dan perbaikan dimulai Oktober 2026.
Bupati Gowa Sitti Husniah menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka dugaan korupsi pemerasan dan TPPU senilai Rp1,1 miliar.