Peneliti Temukan Resep Membuat Es Krim Anti Meleleh
Peneliti membuat terobosan baru setelah menemukan cara untuk membuat es krim yang hampir tidak meleleh.
Jungkook, personel grup idola BTS. - Soompi
Harianjogja.com, JOGJA—Mantan pegawai Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Korea Selatan mengakui tuduhan bahwa dirinya menjual topi salah satu personel grup idola Bangtan Sonyeondan (BTS) secara daring.
Melansir Soompi, pada Senin (7/11/2022) waktu setempat, Kantor Polisi Seocho di Seoul, Korea Selatan mengumumkan bahwa mereka telah menyelesaikan penyelidikan terhadap mantan pegawai Kemlu yang membuat postingan online untuk menjual topi yang dikenakan oleh Jungkook, salah satu personel BTS tersebut.
Sebelumnya, orang tersebut mencoba menjual topi yang dikenakan Jungkook seharga 10 juta won (sekitar Rp112 juta). Ia memposting foto topi tersebut secara online bersama dengan gambar kartu identitas pegawai negeri sipil.
Orang tersebut mengklaim bahwa Jungkook meninggalkan topi itu di ruang tunggu ketika BTS mengunjungi Divisi Paspor di Kantor Kemlu Korea Selatan untuk membuat paspor mereka. Orang itu menyebut bahwa dirinya memperoleh kepemilikan topi itu karena tidak ada yang menelepon atau mengunjungi untuk mengklaim kepemilikan selama enam bulan setelah dilaporkan sebagai barang hilang.
Namun, terungkap tidak ada catatan topi tersebut dilaporkan sebagai barang hilang dari Kemlu atau Badan Kepolisian Negara Korea Selatan. Karena hal ini menjadi kontroversial, orang tersebut menghapus postingan tersebut dan menyerahkan diri ke polisi di Kota Yongin, Provinsi Gyeonggi.
Agensi BTS HIVE dilaporkan telah menanggapi polisi dengan mengatakan, “Memang benar [Jungkook] kehilangan topinya di tempat itu (Kementerian Luar Negeri)."
Ketika masalah itu diangkat selama audit umum Kemlu oleh Komite Urusan Luar Negeri dan Unifikasi Majelis Nasional Korea Selatan yang diadakan pada 24 Oktober, Menteri Luar Negeri Korea Selatan Park Jin berkata, “Jika itu dikonfirmasi benar, kami akan menanganinya secara ketat sesuai peraturan terkait.”
Sementara itu, seorang pejabat polisi berbagi bahwa mereka sedang meninjau prinsip-prinsip hukum untuk kemungkinan dakwaan dan belum diputuskan apakah topi itu akan dikembalikan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Soompi
Peneliti membuat terobosan baru setelah menemukan cara untuk membuat es krim yang hampir tidak meleleh.
Polresta Sleman bentuk tim khusus untuk selidiki kasus 11 bayi di Pakem, termasuk dugaan adopsi ilegal dan TPPO.
Grand Rohan Jogja kembali menghadirkan ruang apresiasi seni melalui pameran seni lukis bertajuk “The Beauty of Color”. Pameran ini resmi dibuka Senin (18/5)
Dua wakil Indonesia lolos ke babak utama Malaysia Masters 2026, drama kualifikasi warnai hasil di Axiata Arena Kuala Lumpur.
Samsung Messages resmi dihentikan Juli 2026. Pengguna Galaxy wajib pindah ke Google Messages. Simak cara backup data dan jadwalnya.
Gerbang Tol Trihanggo Sleman usung siluet Ratu Boko dan aksara Jawa, jadi ikon budaya baru di Tol Jogja–Solo.