Erupsi Anak Krakatau Batalkan 5 Penerbangan di Bandara SSK II Pekanbaru
Lima penerbangan di Bandara SSK II Pekanbaru dibatalkan akibat abu vulkanik erupsi Anak Gunung Krakatau.
Pencari kerja melintas di dekat stan sebuah perusahaan pada bursa kerja di Disnakertrans Kota Semarang, Jawa Tengah, Rabu (19/4)./Antara-R Rekotomo
Harianjogja.com, JAKARTA – Setiap Human Resource Department (HRD) HRD perusahaan tidak melulu menilai soal isi dari lamaran. Ada kalanya HRD akan menilai pelamar kerja mulai dari urutan berkas dokumen yang akan diserahkan.
Nah, berikut tips urutan berkas agar berkemungkinan besar untuk diterima dalam suatu perusahaan.
Banyak sumber yang mengatakan bahwa urutan berkas dari pelamar ini menjadi poin penilaian pertama HRD, salah satunya adalah dari Kementerian Ketenagakerjaan dalam unggahan Instagram pada Rabu (2/3/2022), sebagai berikut :
Berkas daftar riwayat hidup menjadi urutan pertama karena isi dalam berkas ini memiliki pengaruh yang besar bagi HRD, dengan melihat riwayat hidup pelamar maka HRD akan langsung menyeleksi pelamar yang cocok untuk menjadi bagian dari perusahaan.
Dalam CV ini bisa dibilang lengkap karena memuat tentang diri pelamar, pendidikan, kemampuan hingga pengalaman kerja.
Surat lamaran kerja ini adalah surat yang penting ketika Anda akan melamar perusahaan, karena berisi tentang permohonan dari pelamar yang ditujukan kepada HRD atau pimpinan perusahaan, yang berarti surat lamaran kerja ini menempati urutan berkas lamaran kerja yang ke-2.
Job Hunter pastinya sudah tidak asing dengan poin ke-3 ini, karena setelah memperkenalkan kemampuan dalam daftar riwayat hidup tentunya dalam portofolio ini menjadi ajang pembuktian kepada recruiter perusahaan, yang di mana rekruter pastinya membutuhkan pelamar yang sudah memiliki kemampuan dalam bidang pekerjaan yang dituju daripada harus memulai dengan pelamar yang belum berpengalaman.
Setelah melakukan pembuktian dalam sisi kemampuan tentunya rekruter juga memerlukan bukti yang konkrit akan pengalaman kerja Anda, yaitu dengan melampirkan surat pengalaman kerja yang didapat dari perusahaan. Namun, pada poin ini bersifat opsional karena untuk fresh graduate biasanya akan melewatkan berkas ini.
Setelah memenuhi berkas diatas maka pelamar juga bisa menyiapkan hal yang dibutuhkan perusahaan untuk meyakinkan Anda menjadi bagian di perusahaan, seperti ijazah atau transkrip nilai dan juga tidak jarang perusahaan akan melihat sertifikat yang sudah Anda kumpulkan sebelumnya. Misalnya, sertifikat pelatihan, sertifikat juara lomba bergengsi dan lainnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : bisnis.com
Lima penerbangan di Bandara SSK II Pekanbaru dibatalkan akibat abu vulkanik erupsi Anak Gunung Krakatau.
Empat pria bertopeng membakar Warung Mi dan Babi Tepi Sawah di Sukoharjo setelah mengancam penjaga malam dengan senjata tajam.
Harga Pertalite dan Biosolar dipastikan tidak naik hingga akhir 2026. Pemerintah menjaga harga BBM subsidi demi daya beli masyarakat.
Ketua MK Suhartoyo mengingatkan calon advokat tak menjadikan klien sebagai objek bisnis dan pentingnya menjalankan prinsip officium nobile.
Polda Metro Jaya menetapkan tiga tersangka dalam kasus tewasnya pedagang cermin Bambang Setiawan di Pejompongan, Jakarta Pusat.
Telkom melihat pemanfaatan Graha Merah Putih oleh BGN sebagai peluang optimalisasi aset dan membuka bisnis baru lewat layanan digital.