Bangunan Baru di Kawasan Cagar Budaya Tak Harus Meniru yang Lama
PDA Indonesia menjelaskan prinsip infill development agar bangunan baru tetap selaras dengan nilai sejarah, budaya, dan arsitektur kawasan cagar budaya.
Ilustrasi. /everypixel
Harianjogja.com, SEMARANG-15 Desember lalu, selebgram sekaligus artis TE diciduk atas kasus prostitusi. Ia ditangkap bersama perempuan lain berisinial FBD di hotel kawasan Semarang, Jawa Tengah.
Kasus ini berawal saat muncikari berinisial JB mendapat pesanan tamu di wilayah Semarang pada 10 Desember 2021. Sosok yang merupakan warga Bekasi Selatan itu pun menyerahkan pekerjaan ini kepada TE dan FBD.
Tarif untuk masing-masing PSK tersebut adalah Rp25 juta. JB mendapat komisi 13 juta dari nilai tersebut.
Sebagai tanda jadi, pemesan mentransfer Rp20 juta untuk dua PSK tersebut. Rp3 juta untuk tiket pesawat, Rp5 juta ditransfer ke TE.
"Sisanya Rp7 juta masih dikuasai mucikari. Setelah TE dan FBD bertemu tamu di hotel, JB mendapatkan komisi Rp6 juta pada 15 Desember," kata Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro dalam rilis yang diterima, Senin (20/12/2021).
Namun saat melakukan hubungan intim, TE justru digerebek aparat Unit 2 Subdit IV Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah. Penangkapan itu pula terjadi pada FBD yang berada di kamar sebelah.
Baca juga: Warga 13 Negara Ini Tak Boleh Masuk Indonesia
"Saat penggerebekan, didapati perempuan bernama TE yang merupakan artis selebgram sedang berhubungan badan dengan pria," ujar Djuhandani.
Dalam penggerebekan, polisi berhasil mengamankan enam kondom bekas pakai, satu unit Hp iPhone XI, uang tunai Rp13 juta dan satu unit Hp Xiaomi warna hitam biru.
Kini, TE dan FBD berstatus sebagai korban. Sementara JB menjadi tersangka atas kasus prostitusi.
JB yang berusia 42 tahun itu dijerat pasal 2 UU RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan pidana 3 tahun dan paling lama 15 tahun denda Rp120 juta hingga Rp600 juta.
Penangkapan ini bermula saat Polda Jawa Tengah menerima informasi adanya kasus yang melibatkan TE. Menindaklanjuti laporan itu, jajaran Subdit IV Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah melakukan penyelidikan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : suara.com
PDA Indonesia menjelaskan prinsip infill development agar bangunan baru tetap selaras dengan nilai sejarah, budaya, dan arsitektur kawasan cagar budaya.
Malaysia menyita 5.801 mainan squishy tanpa tanda keselamatan. Simak lima tips bagi orang tua untuk memilih mainan yang lebih aman.
Jadwal bola 26–27 Oktober 2026: Persija vs Persik, laga ACL Elite, Galatasaray vs Fenerbahce, PSG vs Lyon, dan Sevilla vs Osasuna.
Badan Geologi menargetkan penataan zona konservasi di 421 cekungan air tanah hingga 2045, dengan wilayah prioritas ditangani sampai 2029.
Kemendikdasmen memindahkan seluruh peserta TKA SMA di Kalimantan Tengah ke jadwal susulan akibat karhutla. Penyesuaian di Kalsel dilakukan parsial.
Polda DIY menggelar Operasi Patuh Progo 2026 pada 26 Oktober–8 November dengan sasaran 12 pelanggaran lalu lintas prioritas.