Hitung Cepat Dimulai di Kawal Pemilu, Paslon 02 Unggul Sementara
Proses perhitungan suara Pemilihan Presiden atau Pilpres 2024 telah dilaksanakan di sejumlah tempat pemungutan suara (TPS).
Pemerintah melaksanakan vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 12-17 tahun/Instagram Pemprov DKI Jakarta
Harianjogja.com, JAKARTA-Para orang tua diminta untuk tidak panik apabila anaknya yang menerima vaksin Covid-19 mengalami indikasi gejala Kejadian Ikutan Paska Imunisasi (KIPI).
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof. Wiki Adisasmito mengatakan beberapa indikasi gejala tersebut seperti nyeri pada lengan bekas suntikan, sakit kepala, nyeri otot, nyeri sendi, menggigil, mual atau muntah, rasa lelah, demam yang ditandai suhu diatas 37,8 derajat celsius, maupun gejala mirip flu dan menggigil selama 1 - 2 hari.
"Kami meminta masyarakat untuk tidak panik. Orang tua bisa melakukan upaya penanganan dini," kata Wiku dalam keterangan pers, Selasa (14/12/2021) yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.
Langkah penanganan dini yang dimaksud ialah membuat anak cukup beristirahat dan minum obat penurun panas jika diperlukan. Serta upayakan agar anak mengkonsumsi air putih yang cukup. Lalu, jika terdapat rasa nyeri di tempat bekas suntikan, usahakan tetap gerakan dan gunakan lengan anak.
"Apabila perlu, kompres bagian yang nyeri dengan kain bersih yang dibasahi dengan air dingin setelah melakukan penanganan dini," lanjutnya.
Baca juga: Pasanganmu Belum Siap Menikah, Lakukan Hal Ini
Setelah melakukan penanganan dini, orang tua agar segera melaporkan temuan KIPI yang dialami anak ke Puskesmas atau ke sentral vaksinasi. Hal ini akan menjadi input evaluasi pelaksanaan vaksinasi kedepannya serta penanganan lebih lanjut.
Seperti diketahui, program vaksinasi anak usia 6-11 tahun resmi dimulai pada Selasa (14/12) kemarin dengan target mencapai 26,5 juta anak di Indonesia. Untuk pelaksanaannya, pada tahap awal dimulai di DKI Jakarta, Banten atau Depok. Vaksin yang akan digunakan ialah Sinovac.
Wiku menyatakan meskipun anak usia 6 - 11 tahun sudah bisa divaksin, tapi itu bukan menjadi syarat mutlak mengikuti Pembelajaran Tatap Muka (PTM). Oleh karena itu, meskipun anak-anak belum divaksin, tetap bisa mengikuti PTM di sekolah.
Bagi anak-anak yang akan menjadi peserta vaksinasi, dalam pelaksanaannya, peserta vaksinasi diwajibkan untuk membawa Kartu Keluarga atau dokumen yang mencantumkan Nomer Induk Kependudukan (NIK) anak.
"Adapun kegiatan vaksinasi ini akan diintegrasikan dengan kegiatan imunisasi rutin," jelas Wiku.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : bisnis.com
Proses perhitungan suara Pemilihan Presiden atau Pilpres 2024 telah dilaksanakan di sejumlah tempat pemungutan suara (TPS).
AAP rilis panduan baru: waktu istirahat sekolah wajib dilindungi sebagai kebutuhan dasar anak, bukan kemewahan. Simak manfaat medisnya di sini.
Satgas PPKS UPNVY selidiki dugaan kekerasan seksual yang viral di media sosial dengan komitmen perlindungan korban dan investigasi objektif.
Ibunda Fedi Nuril, Gusmawati Nuril binti Hasan Basri, meninggal dunia pada Selasa 19 Mei 2026. Unggahan duka banjir doa dari penggemar.
WhatsApp luncurkan fitur kirim foto terbaru di iPhone tanpa tutup ruang chat. Simak tampilan menu Recents baru khusus pengguna iOS.
Liverpool dan Adidas meluncurkan jersey kandang musim 2026/2027 bernuansa retro era juara liga 1989-90 dengan teknologi CLIMACOOL+.