KCIC Tegaskan Tak Ada Kompromi untuk Pencurian Kabel Prasarana Whoosh
PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) menegaskan proses hukum terhadap pelaku pencurian kabel prasarana Whoosh diperlukan untuk memberikan efek jera.
Pasangan artis Lesty Kejora dan Muhammad Rizky alias Rizky Billar./Instagram @lestykejora
Harianjogja.com, JAKARTA - Pasangan artis Lesty Kejora dan Muhammad Rizky alias Rizky Billar melaporkan akun Instagram atas nama Yani Yeges Simujuju ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik.
"Pada 27 Juli 2021, seseorang bernama MR melaporkan tentang pencemaran nama baik melalui media elektronik. Terlapornya, ini masih dalam penyelidikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Jakarta, Jumat (8/10/2021).
Yusri mengungkapkan, laporan dugaan pencemaran nama baik dibuat lantaran terlapor mengunggah foto pelapor dengan menyertakan sebuah tulisan yang dianggap mencemarkan nama baik pelapor.
BACA JUGA: Tetap Berkarier di Usia 83, Titiek Puspa Rilis Lagu untuk Para Sesepuh
"Ini yang kemudian, pelapor Saudara MR merasa tidak terima dan melaporkan hal tersebut ke Polda Metro Jaya," ujar Yusri.
Yusri mengatakan, pelapor telah dipanggil beberapa waktu lalu untuk dimintai klarifikasi dan menyerahkan alat bukti untuk memperkuat laporan.
Dia juga menambahkan, akun tersebut saat ini sudah dinonaktifkan. Meski demikian, polisi akan melakukan penyelidikan terhadap akun tersebut.
"Memang ada sedikit terkendala karena akun ini sudah mati, tapi kita terus melakukan profiling terhadap akun tersebut. Mudah-mudahan sesegera mungkin kita bisa mengetahui siapa pemilik akun tersebut," katanya.
Adapun, pasal yang dipersangkakan dalam laporan tersebut Pasal 27 Ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 3 Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) tentang pencemaran nama baik melalui media elektronik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) menegaskan proses hukum terhadap pelaku pencurian kabel prasarana Whoosh diperlukan untuk memberikan efek jera.
Retribusi wisata Pantai Parangtritis dan Pantai Depok mencapai Rp4,95 miliar pada Juli-September 2026, dengan kunjungan tertinggi pada Juli.
Bakom RI menyiapkan tim khusus untuk mempelajari dampak algoritma dan AI yang dinilai mendistorsi pesan Presiden Prabowo kepada publik.
Kekeringan Kulonprogo meluas ke 8 kapanewon. Sebanyak 423 tangki air bersih disalurkan ke 138 titik untuk 7.394 jiwa.
BPJS Kesehatan memperkuat pelaksanaan JKN di DIY melalui pembiayaan layanan kesehatan, optimalisasi layanan digital, Mobile JKN, dan PANDAWA.
Bareskrim menetapkan empat korporasi sebagai tersangka kasus karhutla hingga 30 September 2026. Identitas perusahaan belum diungkap.