Kasus Kuansing, KPK Telusuri Pemberian Uang ke Kemenhut
KPK mendalami dugaan pemberian uang dari Pemkab Kuansing ke Kementerian Kehutanan dan proses pengembaliannya dalam kasus Kuansing.
Pasangan artis Lesty Kejora dan Muhammad Rizky alias Rizky Billar./Instagram @lestykejora
Harianjogja.com, JAKARTA - Pasangan artis Lesty Kejora dan Muhammad Rizky alias Rizky Billar melaporkan akun Instagram atas nama Yani Yeges Simujuju ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik.
"Pada 27 Juli 2021, seseorang bernama MR melaporkan tentang pencemaran nama baik melalui media elektronik. Terlapornya, ini masih dalam penyelidikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Jakarta, Jumat (8/10/2021).
Yusri mengungkapkan, laporan dugaan pencemaran nama baik dibuat lantaran terlapor mengunggah foto pelapor dengan menyertakan sebuah tulisan yang dianggap mencemarkan nama baik pelapor.
BACA JUGA: Tetap Berkarier di Usia 83, Titiek Puspa Rilis Lagu untuk Para Sesepuh
"Ini yang kemudian, pelapor Saudara MR merasa tidak terima dan melaporkan hal tersebut ke Polda Metro Jaya," ujar Yusri.
Yusri mengatakan, pelapor telah dipanggil beberapa waktu lalu untuk dimintai klarifikasi dan menyerahkan alat bukti untuk memperkuat laporan.
Dia juga menambahkan, akun tersebut saat ini sudah dinonaktifkan. Meski demikian, polisi akan melakukan penyelidikan terhadap akun tersebut.
"Memang ada sedikit terkendala karena akun ini sudah mati, tapi kita terus melakukan profiling terhadap akun tersebut. Mudah-mudahan sesegera mungkin kita bisa mengetahui siapa pemilik akun tersebut," katanya.
Adapun, pasal yang dipersangkakan dalam laporan tersebut Pasal 27 Ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 3 Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) tentang pencemaran nama baik melalui media elektronik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
KPK mendalami dugaan pemberian uang dari Pemkab Kuansing ke Kementerian Kehutanan dan proses pengembaliannya dalam kasus Kuansing.
Jadwal DAMRI Bandara YIA Minggu 16 Agustus 2026 lengkap dengan rute ke Sleman, Kota Jogja, Gamping, Condongcatur, dan tarif Rp80.000.
Jadwal KA Bandara YIA Jogja hari ini lengkap reguler dan Xpress. Cek jam berangkat agar tak ketinggalan pesawat.
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Minggu 16 Agustus 2026 lengkap dari Stasiun Tugu Yogyakarta dan Kutoarjo. Simak jam keberangkatan terbaru.
Jadwal KRL Jogja-Solo Senin 10 Agustus 2026 tersedia 15 perjalanan. Simak jam keberangkatan, stasiun tujuan, dan tarif Rp8.000.
Jadwal KRL Jogja-Solo Minggu 15 Agustus 2026 tersedia 15 perjalanan dengan tarif Rp8.000. Cek jadwal tiap stasiun di sini.