OJK: Net Sell Asing Mulai Mereda, Pasar Modal RI Kian Stabil
OJK menyebut tekanan jual investor asing di pasar modal mulai mereda dan menyiapkan reformasi untuk meningkatkan daya saing serta kepercayaan investor.
Kartika Putri dan Habib Usman. /Ist- Instagram
Harianjogja.com, JAKARTA - Artis Kartika Putri buka-bukaan tentang kehidupan rumah tangganya bersama Habib Usman Bin Yahya. Rupanya, mereka dulu menikah secara agama dahulu baru kemudian didaftarkan di Kantor Urusan Agama (KUA).
Hal ini diungkap Karput, sapaan akrabnya, saat ditanya warganet soal nikah siri baru setelah itu gelar pesta.
"Pendapat kaka tentang nikah siri baru pesta?" demikian pertanyaannya yang diunggah Karput di Instagram Stories.
"Hmm aku pun nikah siri dulu hahaha. Dan nggak ada pesta," kata Kartika Putri menjawab pertanyaan tersebut.
Baca juga: Tubuh Kembali Ideal, Begini Cara Diet Baim Wong
Kendati menikah siri, Kartika Putri dan sang suami langsung mendaftarkan pernikahan mereka di KUA. Dia pun membeberkan kenapa sebagian orang memilih nikah secara agama dulu, baru diresmikan di kemudian hari.
"Biasanya banyak alasan orang nikah siri dulu. Biar halal (nggak zina), ada kontrak kerja yang belum selesai, keinginan keluarga, nggak sabaran hahaha, dan lain-lain," ujarnya.
Kartika Putri menggarisbawahi betapa pentingnya meresmikan pernikahan secara negara. Sebab hal itu berkaitan dengan hak-hak anak nanti.
Baca juga: Reza Artamevia Rajin Olahraga Usai Keluar dari Penjara
"Yang penting itu adalah harus segera diresmikan di negara. Kalo nikah sirinya cuma sementara di bawah 1 tahun dan sebelum punya anak oke lah," katanya.
"Kenapa harus diresmikan negara, biar anak punya akta kelahiran, biar kita juga aman secara perlindungan hukum, dan punya buku nikah, jadi tinggal bareng juga nyaman hehehe," katanya lagi.
Kartika Putri justru merasa heran dengan sebagian warganet yang malah mencibir pernikahan siri.
"Lucunya sebagian netizen yang nikah siri dipermasalahin. Yang pacaran bahkan SMP tinggal bareng dipuja/puji, haduhhhhh," kata Kartika Putri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
OJK menyebut tekanan jual investor asing di pasar modal mulai mereda dan menyiapkan reformasi untuk meningkatkan daya saing serta kepercayaan investor.
Bank Sampah Berlian 08 di Jogja memanfaatkan minyak jelantah sebagai bahan bakar pirolisis sampah plastik residu sehingga proses lebih cepat dan hemat.
Jadwal imsak, Subuh, dan Maghrib di DIY pada Kamis 30 Juli 2026 untuk puasa sunnah Kamis. Cek waktu sahur dan berbuka di sini.
Jadwal KRL Solo-Jogja Kamis 30 Juli 2026 lengkap dari Palur hingga Jogja. Simak 12 perjalanan dan tarif Commuter Line Rp8.000.
KPK mendalami penukaran 46.500 dolar Singapura yang diduga disiapkan Suhardiman Amby untuk Raja Juli Antoni dalam penyidikan kasus Kuansing.
PSEL Legok Nangka senilai Rp7,2 triliun mulai dibangun di Kabupaten Bandung. Proyek ini akan mengolah 2.131 ton sampah per hari dan menghasilkan listrik 40,79 M