8 Pelaku BBM Ilegal di Jambi Ditangkap, 22,8 Ton Disita
Polda Jambi menangkap delapan pelaku perdagangan BBM ilegal dan mengamankan 22,8 ton minyak bumi, bensin olahan, serta solar.
Blackpink/Instagram @blackpinkofficial
Harianjogja.com, SOLO - Perserikatan Bangsa-Bangsa atau PBB secara resmi menunjuk grup idol K-Pop Blackpink sebagai duta Sustainable Development Goals (SDGs) atau Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.
Dikutip dari Soompi pada Sabtu (18/9/2021), kabar tersebut diumumkan langsung oleh perusahaan YG Entertainment yang menaungi BLACKPINK. Diketahui, penunjukkan sendiri dilakukan oleh Sekretaris Jenderal PBB, Antonio Guterres.
"Kami merasa terhormat untuk bergabung dalam perjalanan ini menuju dunia yang lebih baik," ucap salah satu anggota Blackpink.
Sementara itu, adapun Tujuan Pembangunan Berkelanjutan PBB sendiri adalah cetak biru dari 17 tujuan luas yang bertujuan mencapai masa depan lebih baik dan berkelanjutan untuk dunia pada tahun 2030.
Tujuan tersebut dimaksudkan mengatasi beragam tantangan global, termasuk kemiskinan, ketidaksetaraan, perubahan iklim, degradasi lingkungan, perdamaian, dan keadilan.
Sebagai duta baru SDGs, mereka akan membantu meningkatkan kesadaran masyarakat tentang 17 tujuan tersebut dan alasan mengapa ia penting untuk dicapai.
Lepas dari itu, Blackpink sendiri sebelum ini juga pernah ditunjuk sebagai duta untuk Konferensi Perubahan Iklim PBB atau United Nations Climate Change Conference (COP26) pada awal tahun ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Polda Jambi menangkap delapan pelaku perdagangan BBM ilegal dan mengamankan 22,8 ton minyak bumi, bensin olahan, serta solar.
Pemda DIY mengevaluasi Regol Ayom Malioboro dan menyiapkan desain ulang dengan mempertimbangkan kenyamanan pejalan kaki serta kondisi kawasan.
PSIM Jogja bersiap menghadapi Persebaya. Ondrej Rudzan ingin Laskar Mataram membenahi permainan dan membawa pulang poin dari Surabaya.
Lima penerima bantuan RTLH Sleman mengundurkan diri sehingga Rp68 juta anggaran tidak terserap. Sebanyak 461 unit rumah tetap direhabilitasi.
Polri menangkap Erick Soedjasa, buronan kasus dugaan penipuan dan penggelapan dalam jabatan PT Asli RI, di Bandara Juanda.
Perda Kawasan Tanpa Rokok Gunungkidul bakal direvisi. Aturan baru akan mengatur pemakaian rokok elektrik sesuai regulasi pemerintah pusat.