Bareskrim Turun ke Blora, Data Sumur Minyak Rakyat untuk Penataan
Bareskrim Polri memetakan sumur minyak rakyat di Blora untuk mendukung peningkatan produksi. Warga juga menyampaikan aspirasi terkait pengelolaan sumur.
Musisi David Kurnia Albert atau David NOAH berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (24/8/2021). /Suara.com-Alfian Winanto
Harianjogja.com, JAKARTA - David personel band NOAH terjerat kasus penipuan. Namun, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengungkapkan David sudah mengembalikan sebagian uang ke pelapor, Lina Yunita.
Seperti diketahui, dalam kasus tersebut David NOAH dituduh menggelapkan dana sebesar Rp 1,1 miliar milik Lina Yunita.
"Hasil pemeriksaan awal, pertama saudara D ini menyampaikan memang dari jumlah Rp 1,1 miliar ini ada beberapa yang sudah dikembalikan ke pelapor," kata Yusri Yunus, saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (26/8/2021).
Baca juga: Sesuaikan Postur Tubuh, Ivan Gunawan Pesan Tempat Tidur Khusus Harganya Rp170 Juta
Untuk itu, Yusri Yunus mengatakan tim penyidik akan melakukan konfrontasi tehadap tersangka lain yang berinisial Y dan EAS. Penyidik akan mendatangi kejari Jakarta Selatan untuk memeriksa Y dan EAS.
"Sehingga nanti kami akan mengklarifikasi lagi dua orang saudara Y dan EAS," katanya menerangkan.
"Saudara Y dan EAS ini keberadaan dia tersangka dan tahanan Kejari Jaksel dalam kasus yang berbeda. Tim penyidik akan melakukan pemeriksaan di Kejari Jaksel untuk bisa klarifikasi semua," imbuh Yusri Yunus.
Baca juga: Saipul Jamil Akan Nikah Usai Bebas dari Penjara? Ini Jawaban Keluarga
Yusri Yunus berharap dari hasil konfrontasi ketiganya diharapkan dapat menemukan jalan damai pada senin depan.
"Harapan kami akan adanya mediasi dan kita kedepankan adanya perdamaian. Itu nanti akan kita ketemukan mudah-mudahan nanti hari Senin (30/8/2021)," tutur Yusri Yunus.
Sebelumnya, Lina Yunita melaporkan David NOAH dan Yudhi ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang senilai Rp 1,150 miliar pada 5 Agustus 2021.
David NOAH dan Yudhi disangkakan dengan Pasal 378 KUHP dan 372 KUHP atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Bareskrim Polri memetakan sumur minyak rakyat di Blora untuk mendukung peningkatan produksi. Warga juga menyampaikan aspirasi terkait pengelolaan sumur.
Kesulitan tidur? iPhone punya fitur white noise gratis! Aktifkan di Settings, pilih suara alam, dan tidur lebih nyenyak. Simak caranya di sini!
Sebanyak 20 pemain muda Ethiopia dilaporkan menghilang usai mengikuti Gothia Cup 2026 di Swedia. Polisi menyebut mereka diduga pergi atas kemauan sendiri tanpa
China resmi larang warganya berpacaran dengan AI di tengah krisis populasi. Pengguna chatbot patah hati setelah fitur AI pendamping dinonaktifkan
Beban pegawai dalam APBN 2025 mencapai Rp512,60 triliun, naik 7,58% dibandingkan 2024. Polri, Kemenhan, dan Kemenag menjadi instansi dengan beban pegawai terbes
FIFA resmi meluncurkan FIFA ASEAN Cup 2026 yang masuk kalender resmi FIFA. Indonesia menjadi tuan rumah Premier Division dengan hadiah juara mencapai US$1 juta.