Limbah Tambang Bisa Diolah Ramah Lingkungan, Namanya Backfilling
Seiring perkembangan teknologi ada metode yang disebut dengan backfilling untuk mengelola limbah tambang agar tak merusak lingkungan.
Nikita Mirzani. /Suara.com
Harianjogja.com, JAKARTA--Artis Nikita Mirzani kini tengah berurusan hukum dengan seorang lelaki yang mengaku mendapat ancaman dari perempuan tiga anak itu.
Abdul Adam Malik, lelaki yang melaporkan Nikita Mirzani di Polres Demak akhirnya menggelar jumpa pers di kawasan Jatiasih, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (10/8/2021). Dalam kesempatan itu, Adam mengungkap alasan dirinya melaporkan Nikita Mirzani.
"Jadi saya ada di rumah, di Demak, saya kaget karena teman kasih tahu kalau ada foto saya di unggahan Instastory NM (Nikita Mirzani). Saya buka HP saya emang betul," kata Adam Malik dalam jumpa pers.
Rupanya, Nikita Mirzani tidak hanya membuat Insta Story. Perempuan 35 tahun ini juga rupanya memberikan pesan ke Adam Malik berupa ancaman.
BACA JUGA: Nama Harun Masiku Tak Ada di Situs Resmi Interpol, Begini Klarifikasi Polri
"Tiba-tiba di DM dengan kata-kata kotor. Contohnya kirim karangan bunga, dibilang teroris dan jaringan preman. Padahal tidak," ujar Adam Malik.
Sayangnya, lelaki bertubuh kurus ini tidak bisa menceritakan secara detail permasalahannya. Alasannya ia masih trauma dengam ancaman-ancaman Nikita Mirzani di media sosial.
Alexander Kilikily Umboh, kuasa hukum Abdul Malik mengaku kliennya mendapatkan ancaman tidak hanya dari Nikita Mirzani. Tapi juga beberapa orang lain, yang kemungkinan masih ada kaitan dengan Nikita.
"Permasalahan adalah ketika ada DM yang ada nada ancaman dan cacian dari NM, sehinga klien kami sangat ketakutan. Lalu klien kami mematikan HP, setelah beberapa hari kembali menghidupkan HPnya dan banyak sekali pesan yang masuk dari akun IG yang tidak dikenal," imbuh Alexander.
Hampir semua yang masuk bernada ancaman. Hal ini yang membuat Abdul Malik melaporkan Nikita Mirzani ke Polres Demak.
"Semua bernada ancaman, makian, dan kata-kata mengganggu piskis klien kami. Sehingga kami melaporkan pencemaran nama baik ke Polres Demak," ucap Alexander.
Kini persoalan tersebut sedang ditangani oleh Polres Demak. Nikita Mirzani pun diminta untuk hadir dan membeti klarifikasi di Polres Demak pada Senin (9/8/2021). Sayangnya mantan istri Dipo Latief itu mangkir dari panggilan tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Seiring perkembangan teknologi ada metode yang disebut dengan backfilling untuk mengelola limbah tambang agar tak merusak lingkungan.
Pertamina memastikan isu larangan Pertalite untuk merek kendaraan tertentu mulai 1 Juni 2026 adalah hoaks dan tidak benar.
Kemenhub memperketat ramp check bus AKAP jelang libur Iduladha 2026 untuk memastikan keselamatan perjalanan masyarakat.
Ditjenpas memindahkan 80 napi high risk ke Nusakambangan selama Mei 2026 untuk memperkuat keamanan dan pembinaan lapas.
Kasus kekerasan seksual UPN Veteran Yogyakarta memasuki tahap sanksi. Lima dosen dinonaktifkan sementara oleh kampus.
BMKG memprediksi hujan lebat masih berpotensi terjadi di sejumlah wilayah Jawa Tengah hingga akhir Mei 2026.