BPPTKG Tegaskan Pendakian Gunung Merapi Belum Aman Dilakukan
BPPTKG belum merekomendasikan pembukaan pendakian Gunung Merapi karena ancaman awan panas, erupsi, dan lontaran material masih tinggi.
Ilustrasi anak melakukan isolasi mandiri di rumah/littleyou.me
Harianjogja.com, JAKARTA – Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) menerbitkan Buku Diary Panduan Isolasi Mandiri Anak yang positif Covid-19, seiring banyaknya kasus positif Covid-19 pada anak-anak.
Buku Diary tersebut berisi tentang bermacam pembahasan seputar hal yang harus dilakukan para orangtua yang anaknya terkontaminasi virus Covid-19.
Melalui akun resmi Twitter @lawancovid19_id, bagi para orang tua yang ingin mengunduh buku panduan isolasi mandiri bagi anak yang positif Covid-19, dapat mengunduh melalui laman situs IDAI.
Mengutip dari panduan resmi yang dikeluarkan IDAI, berikut hal yang harus dilakukan dan diperhatikan saat anak sedang melakukan isolasi mandiri.
1. Syarat isolasi mandiri dilakukan bagi anak apabila anak tidak bergejala (asimptomatik) atau memiliki gejala ringan seperti batuk, pilek, demam, diare, muntah, ruam-ruam.
2. Selama isolasi mandiri berlangsung, kondisi anak harus dalam keadaan aktif. Anak juga bisa melakukan makan dan minum.
3. Menerapkan etika batuk kepada anak, yaitu menutup mulut dan hidung dengan tisu atau dengan lengan atas bagian dalam saat batuk.
4. Desinfeksi ruangan juga wajib dilakukan para orang tua di area rumah yang sering disentuh oleh banyak orang, seperti gagang pintu, kran, Toilet, Wastafel, saklar, meja, dan kursi.
5. Orang tua wajib memantau gejala dan keluhan yang dirasakan oleh anak. Pemeriksaan suhu tubuh dilakukan 2 kali sehari, pagi dan malam hari.
6. Lingkungan rumah dan kamar diharapkan memiliki ventilasi yang baik agar terjaga sirkulasi udara dengan baik.
7. Orang tua dapat tetap mengasuh anak yang positif, namun disarankan para orang tua memiliki risiko rendah terhadap gejala berat Covid-19.
8. Jika ada anggota keluarga lainnya yang positif, maka dapat diisolasi bersama anak. Apabila orang tua dan anak berbeda status Covid-19, disarankan berikan jarak tidur 2 meter atau tidur di kasur terpisah.
9. Berikan dukungan psikologis pada anak sangat penting dilakukan oleh para orang tua.
10. Bagi bayi sehat dari Ibu suspek Covid-19 dapat dirawat dengan bergabung dan menyusu langsung dengan mematuhi protokol pencegahan secara tepat.
11. Jika kondisi Ibu yang suspek Covid-19 tidak memungkinkan merawat bayinya, maka keluarga lain yang berkompeten dan tidak terinfeksi dapat merawat bayi, termasuk membantu pemberian ASI perah selama Ibu dalam perawatan.
12. Protokol kesehatan juga wajib diterapkan selama melakukan isolasi mandiri bagi anak. Klik ini untuk membaca lengkap panduan isolasi Covid-19 anak.
Para orang tua wajib segera membawa anak ke rumah sakit apabila menemukan gejala:
1. Anak banyak tidur
2. Napas cepat
3. Ada cekungan di dada, hidung kembang kempis
4. Saturasi Oksigen <95 persen
5. Mata merah, ruam, leher bengkak
6. Demam > 7 hari
7. Kejang
8. Tidak bisa makan dan minum
9. Mata cekung
11. Buang air kecil berkurang
12. Terjadi penurunan kesadaran
Alat yang wajib disiapkan orang tua selama melakukan isolasi mandiri bagi anaknya adalah termometer dan oxymeter sebagai pengukur saturasi oksigen dan frekuensi nadi.
Obat–obatan juga wajib disiapkan bagi anak yang sedang melakukan isolasi mandiri, diantaranya obat demam, zinc, dan multivitamin seperti Vitamin C dan Vitamin D3.
Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) menerbitkan Buku Diary Panduan Isolasi Mandiri Anak dengan COVID-19. pic.twitter.com/Grzb49Eu7t
— KPCPEN #PakaiMasker (@lawancovid19_id) July 6, 2021
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : bisnis.com
BPPTKG belum merekomendasikan pembukaan pendakian Gunung Merapi karena ancaman awan panas, erupsi, dan lontaran material masih tinggi.
Diet Viking ala Erling Haaland mengandalkan makanan utuh dan tinggi protein. Simak menu harian serta risiko kesehatannya.
Grab Indonesia juga membuktikan komitmen inklusivitasnya dengan merangkul ribuan mitra pengemudi disabilitas
DPR mengesahkan UU PFII. Simak poin penting mengenai otoritas khusus, insentif pajak, pengawasan, hingga target investasi Rp500 triliun.
KPK memeriksa delapan orang terkait OTT Bupati Lombok Barat, termasuk kepala daerah, Dirut Perseroda, pejabat PUPR, dan pihak swasta.
Pelatih PSIM Jogja Jean-Paul Van Gastel menilai PSIM dan suporternya menjadi pihak paling dirugikan karena Mandala Krida belum bisa dipakai.